Antusias dan Interaktif, Jajaran Bawaslu Gianyar Ikuti Bimtek Chapter VI se-Provinsi Bali.
|
Gianyar - Semangat belajar tanpa mengenal waktu kembali ditunjukkan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Gianyar saat mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis SDM Pengawas Se-Provinsi Bali Chapter VI: Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Bali, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen penguatan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan, khususnya pada aspek penyelesaian sengketa proses. Seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Gianyar mengikuti kegiatan tersebut dengan serius dan penuh antusiasme, sebagai bentuk kesiapan dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan berintegritas.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, hadir sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menjelaskan secara komprehensif tahapan teknis penyelesaian sengketa proses, mulai dari tata cara penerimaan permohonan, pemeriksaan kelengkapan administrasi, penggunaan formulir, mekanisme registrasi, hingga penyusunan dan pembacaan putusan.
“Penyelesaian sengketa proses bukan sekadar menjalankan prosedur, tetapi memastikan setiap tahapan berjalan sesuai asas keadilan, kepastian hukum, dan profesionalitas,” tegas Gede Sutrawan dalam pemaparannya.
Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dan kecermatan dalam menerima permohonan. “Kesalahan administratif yang terlihat kecil bisa berdampak besar pada proses selanjutnya. Karena itu, setiap jajaran harus memahami teknis secara detail dan menyeluruh,” tambahnya.
Kegiatan yang dipandu oleh staf sekretariat Bawaslu Provinsi Bali ini tidak hanya bersifat pemaparan materi, tetapi juga interaktif. Pada sesi diskusi, peserta dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Bali aktif mengajukan pertanyaan, berbagi pengalaman, serta mendiskusikan potensi persoalan yang mungkin muncul di lapangan.
I Wayan Hartawan selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam memperkuat pemahaman teknis. “Melalui bimbingan teknis ini, kami semakin memahami alur dan standar penyelesaian sengketa proses. Ini menjadi bekal penting agar kami dapat bekerja lebih sigap dan tepat ketika menghadapi permohonan sengketa,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya Chapter VI ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas Pemilu di Bali semakin solid dan memiliki standar pemahaman yang sama dalam menangani sengketa proses. Peningkatan kapasitas ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang adil, transparan, serta berkepastian hukum.
Belajar tidak mengenal waktu dan bagi Bawaslu Kabupaten Gianyar, komitmen tersebut bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata dalam memperkuat kualitas pengawasan demokrasi.