Aset Disisir Ketat, Bawaslu Gianyar Pastikan Tak Ada Selisih Data dan Fakta
|
Gianyar - Tertib administrasi menjadi komitmen utama dalam setiap pelaksanaan kegiatan kelembagaan. Hal ini ditegaskan oleh Hartawan saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Penataan Barang Pinjam Pakai di Bawaslu Kabupaten Gianyar, Kamis (30/4/2026).
Dalam sambutannya, Hartawan menekankan pentingnya pengelolaan aset secara akuntabel dan transparan, terutama terhadap barang-barang yang dipinjamkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar.
“Tertib administrasi bukan hanya soal pencatatan, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga kepercayaan publik. Setiap barang yang dipinjamkan harus kita pelihara bersama dan tercatat dengan baik sesuai jumlah dan kondisinya,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah barang yang dinilai sudah tidak layak pakai telah dikembalikan kepada Bagian Aset Daerah Kabupaten Gianyar sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan aset yang tertib dan sesuai prosedur.
“Kami tidak ingin ada aset yang terbengkalai atau tidak jelas statusnya. Barang yang sudah tidak layak, kami kembalikan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tambah Hartawan.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Putu Mirayani, menekankan pentingnya pembaruan dokumen administrasi, khususnya Berita Acara Pinjam Pakai Barang Milik Daerah.
“Dokumen pinjam pakai harus selalu diperbarui agar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Ini penting untuk memastikan tidak ada perbedaan antara data administrasi dan kondisi fisik barang,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubid Aset Kabupaten Gianyar, I Putu Astawa, menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Gianyar dalam menata pengelolaan aset secara lebih tertib.
“Kami mengapresiasi langkah Bawaslu Gianyar yang proaktif dalam menata aset. Ini menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi terkait sisa aset yang akan dikembalikan, serta memastikan seluruh barang yang dipinjamkan dilengkapi dengan kode barang resmi.
“Pemberian kode barang sangat penting untuk mempermudah proses identifikasi dan pengecekan, terutama saat dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat. Dengan sistem yang rapi, proses pengawasan akan jauh lebih mudah dan akuntabel,” jelas Astawa.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance, sekaligus memperkuat integritas kelembagaan dalam setiap aspek pengelolaan administrasi.