Bawaslu Bali Luncurkan Pembelajaran SDM Pengawas, Menegaskan Arah Menuju Pemilu 2029
|
Seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Gianyar mengikuti program Pembelajaran Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis Sumber Daya Manusia Pengawas se-Provinsi Bali, Selasa (13/1/2026) melalui media daring yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Bali. Program ini bukan sekadar agenda rutin peningkatan kompetensi, melainkan lahir dari kesadaran mendasar bahwa pengawasan pemilu tidak cukup hanya dijalankan, tetapi harus terus dipikirkan, diuji, dan diperbarui seiring dinamika demokrasi.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menegaskan bahwa peluncuran pembelajaran ini merupakan refleksi arah lembaga. Menurutnya, Bawaslu tidak boleh terjebak pada rutinitas administratif semata, melainkan harus terus melakukan evaluasi dan pembaruan cara kerja.
“Kegiatan ini adalah refleksi atas apa yang telah kita jalankan, sekaligus penegasan ke mana kita akan melangkah,” ujar Suguna saat melaunching program tersebut.
Menariknya, pembelajaran yang dijadwalkan rutin setiap hari Selasa atau Anggara dimaknai secara filosofis. Anggara, yang bermakna angkasa, dijadikan simbol agar Bawaslu Bali terus “mengudara”: bergerak dinamis, terbuka terhadap perubahan, dan tidak pernah berhenti belajar. Bagi Suguna, pengawasan pemilu harus hidup dalam ruang terbuka gagasan, bukan kerja yang statis dan tertutup.
Kesadaran filosofis itu kemudian diturunkan ke kebutuhan yang lebih teknis dan strategis. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, I Wayan Wirka, menyebut pembelajaran ini sebagai upaya menyatukan cara pandang seluruh jajaran pengawas, khususnya dalam memahami regulasi dan menjalankan tugas pokok dan fungsi.
“Pembelajaran ini kami rancang agar seluruh jajaran bergerak dalam satu standar pengawasan yang sama,” jelas Wirka.
Ia menambahkan, di tengah kompleksitas kepemiluan yang terus berkembang, peningkatan kapasitas SDM bukanlah kebutuhan sesaat, melainkan fondasi kesiapan jangka panjang menuju Pemilu 2029.
Dari upaya menyatukan standar, pembelajaran kemudian diarahkan pada cara pengetahuan itu dibangun dan disebarkan. Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Gede Sutrawan, memandang program ini sebagai ruang dialektika yang hidup. Menurutnya, proses belajar tidak boleh berjalan satu arah.
“Yang mengajar dan yang belajar sama-sama sedang membangun pemahaman,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pembelajaran yang partisipatif, agar pengetahuan tidak berhenti di ruang kelas, tetapi mengalir hingga ke kabupaten dan kota sebagai praktik nyata pengawasan di lapangan.
Pendekatan tersebut kemudian dipertegas pada aspek kerja yang konkret dan terukur. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Ketut Ariyani, menekankan bahwa membelajarkan berarti mengajak, bukan menggurui. Ia mengingatkan bahwa pembelajaran harus menghasilkan dampak langsung pada kualitas kerja pengawas.
“Pembelajaran harus melahirkan output yang nyata dan dapat langsung diterapkan dalam kerja pengawasan,” ungkap Ariyani.
Sebagai narasumber perdana, Ariyani mengangkat tema Urgensi Form A sebagai Alat Pembuktian Bawaslu. Ia menempatkan Form A sebagai poros pengawasan, titik temu antara integritas administrasi dan kekuatan hukum. Dalam satu dokumen tersebut, akurasi, ketelitian, dan tanggung jawab pengawas diuji secara nyata.
Seluruh rangkaian pembelajaran itu pada akhirnya bermuara pada kesiapan kelembagaan. Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, I Nyoman Gede Putra Wiratma, menyebut peluncuran ini sebagai titik awal pembelajaran institusional Bawaslu Bali.
“Kita tidak hanya memulai bimtek, tetapi memulai cara baru membaca kerja-kerja pengawasan,” ujarnya.
Wiratma menegaskan, Form A tidak sekadar dokumen administrasi, tetapi cermin kesiapan Bawaslu secara sistem, manusia, dan cara kerja. Dengan fondasi pembelajaran yang berkelanjutan, ia optimistis Bawaslu Bali akan semakin matang dan siap ketika seluruh tahapan Pemilu benar-benar dimulai.
Melalui pembelajaran yang reflektif, partisipatif, dan berorientasi pada praktik, Bawaslu Bali menegaskan komitmennya membangun pengawasan yang adaptif, profesional, dan berdaya tahan dalam menjaga kualitas demokrasi ke depan.