Bawaslu Gianyar Hadiri Forum Konsultasi Publik KPU Bahas Peningkatan Standar Pelayanan Publik
|
Gianyar, 10 November 2025 — Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin transparan dan akuntabel, dua anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar, yakni I Wayan Gede Sutirta dan Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, Senin (10/11).
Kegiatan yang digelar di ruang rapat KPU Gianyar itu menjadi ajang penting bagi berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap penyusunan Standar Pelayanan di lingkungan KPU Kabupaten Gianyar. Hadir pula dalam forum ini perwakilan dari Kesbangpol Gianyar, dosen Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar, Ketua Karang Taruna Kabupaten Gianyar, serta Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.
Suasana forum berlangsung dinamis dan penuh semangat kolaboratif. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan saran terkait dua fokus utama pembahasan, yaitu Standar Pelayanan Permohonan Informasi Publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Gianyar; dan Standar Pelayanan terhadap Tanggapan dan Masukan Masyarakat dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Anggota Bawaslu Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, menyampaikan apresiasi atas langkah KPU yang membuka ruang partisipasi publik dalam proses penyusunan standar pelayanan. Menurutnya, keterlibatan banyak pihak akan memperkuat komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan integritas penyelenggaraan pemilu.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban lembaga, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap hak publik untuk tahu. Dengan standar pelayanan yang jelas, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi dan ikut mengawasi jalannya demokrasi,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu dalam menciptakan tata kelola yang baik. Ia berharap hasil dari forum ini dapat menjadi pedoman nyata dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Bawaslu dan KPU memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan setiap tahapan demokrasi berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Standar pelayanan publik yang kuat adalah pondasi menuju pemilu yang berintegritas,” tuturnya.
Melalui forum ini, KPU Gianyar menunjukkan komitmennya untuk terus berbenah dan mendengarkan suara publik. Kolaborasi lintas lembaga diharapkan mampu melahirkan standar pelayanan yang tidak hanya memenuhi ketentuan peraturan, tetapi juga benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan nilai-nilai keterbukaan informasi.
Kegiatan FKP ditutup dengan penyampaian rangkuman hasil diskusi yang akan menjadi bahan penyusunan final standar pelayanan di lingkungan KPU Gianyar.