Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gianyar Hadiri Rakor LLAT dan Persiapan Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025

Bawaslu Gianyar Hadiri Rakor LLAT dan Persiapan Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025

Gianyar, 3 Desember 2025 — Bawaslu Kabupaten Gianyar menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Langkah-Langkah Akhir Tahun (LLAT) dan Persiapan Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, Jalan Kebo Iwa No. 39A, Denpasar. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali sebagai bagian dari evaluasi akhir tahun sekaligus konsolidasi menghadapi penutupan pelaksanaan anggaran.

Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, yang menyampaikan selamat datang kepada Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Dr. La Bayoni, S.IP., M.Si., perwakilan Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI, jajaran Bawaslu Provinsi Bali, serta seluruh delegasi kabupaten/kota. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa LLAT merupakan momentum penting untuk memastikan efektivitas pelaksanaan anggaran menjelang akhir tahun.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, turut memberikan arahan mengenai laporan serapan anggaran hingga 31 November 2025 dan proyeksi serapan hingga 31 Desember 2025. Ia menegaskan bahwa Bawaslu RI menargetkan serapan anggaran minimal 95% dan meminta seluruh satuan kerja mengoptimalkan sisa anggaran sesuai pedoman kegiatan akhir tahun yang telah ditetapkan melalui surat Sekretaris Jenderal.

Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Dr. La Bayoni, dalam arahannya menekankan pentingnya penyelarasan tugas administrasi dan teknis sesuai Perbawaslu Nomor 3 tentang Tata Pola Hubungan. Beliau mengingatkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pemilu harus diimbangi dengan pertanggungjawaban anggaran yang akurat. Selain itu, ia meminta seluruh daerah mengantisipasi sejak dini potensi hambatan akhir tahun, serta menjelaskan rencana penguatan kelembagaan melalui pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM). Targetnya, seluruh daerah dapat menjadi satker mandiri pada pemilu berikutnya.

Paparan berikutnya disampaikan oleh Pakerti Luhur dari Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada kewajiban atau tagihan yang tersisa pada akhir tahun anggaran 2025. Setiap satuan kerja diwajibkan melakukan opname kas sebagai dasar penyusunan laporan keuangan untuk memastikan akurasi dan ketepatan data. Kesalahan kecil dalam saldo kas, menurutnya, dapat berdampak pada kualitas laporan dan opini BPK.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang membahas berbagai permasalahan terkait LLAT dan persiapan pemeriksaan BPK RI. Perwakilan dari seluruh kabupaten/kota menyampaikan kondisi serapan anggaran, kendala teknis, kebutuhan percepatan pekerjaan, serta langkah-langkah yang akan ditempuh untuk memastikan seluruh kewajiban dapat diselesaikan tepat waktu.

Rakor LLAT ini menghasilkan sejumlah catatan penting sebagai dasar tindak lanjut bagi masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota. Melalui kegiatan ini, Bawaslu se-Provinsi Bali diharapkan semakin siap dalam menyelesaikan administrasi anggaran tahun 2025 serta menghadapi pemeriksaan BPK RI secara tertib, akurat, dan akuntabel.