Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gianyar Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas APBD dan Pelestarian Seni Budaya Daerah

Bawaslu Gianyar Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas APBD dan Pelestarian Seni Budaya Daerah

Gianyar, 11 November 2025 — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar yang digelar di ruang rapat utama DPRD Gianyar, Selasa (11/11).

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting bagi arah pembangunan Kabupaten Gianyar ke depan, dengan dua agenda besar yakni pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta Raperda Inisiatif DPRD tentang Pelestarian Seni dan Budaya.

Suasana rapat berlangsung khidmat namun penuh semangat kebersamaan. Para anggota DPRD bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten Gianyar menyampaikan pandangan akhir fraksi, disusul penandatanganan keputusan bersama sebagai simbol komitmen sinergis dalam mewujudkan Gianyar yang maju dan berbudaya.

Kehadiran Bawaslu Gianyar dalam forum tersebut bukan sekadar memenuhi undangan kelembagaan, melainkan juga sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas publik.
I Wayan Gede Sutirta menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menciptakan pemerintahan daerah yang bersih, partisipatif, dan berintegritas.

“Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu memiliki tanggung jawab moral untuk terus bersinergi dengan semua pihak, termasuk DPRD dan pemerintah daerah. Keterbukaan dalam setiap proses pengambilan kebijakan publik adalah bagian dari semangat demokrasi yang harus dijaga bersama,” ujarnya usai rapat.

Selain membahas APBD Tahun Anggaran 2026 yang menjadi dasar arah pembangunan daerah, Raperda tentang Pelestarian Seni dan Budaya juga mendapat sorotan khusus. Gianyar yang dikenal sebagai jantung kebudayaan Bali diharapkan memiliki payung hukum yang kuat dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan seni tradisi agar tetap hidup di tengah arus modernisasi.

Penetapan dua Raperda tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Gianyar. Tidak hanya sebagai langkah strategis di bidang keuangan daerah, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap jati diri budaya yang menjadi ruh masyarakat Gianyar.

Melalui sinergi kelembagaan antara DPRD, pemerintah daerah, dan lembaga-lembaga independen seperti Bawaslu, diharapkan Gianyar terus tumbuh sebagai daerah yang berdaya saing, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan budaya lokal.