Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gianyar Kawal PDPB, Data Pemilih Tak Boleh Bermasalah

Bawaslu Gianyar Kawal PDPB, Data Pemilih Tak Boleh Bermasalah

Gianyar - Pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kembali ditegaskan sebagai langkah strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar menunjukkan komitmennya melalui pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gianyar di wilayah Kecamatan Sukawati, Selasa (21/4/2026).

Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, menegaskan bahwa pengawasan PDPB bukan sekadar rutinitas kelembagaan, melainkan bagian dari upaya memastikan hak pilih masyarakat terlindungi secara maksimal.

“Pengawasan ini merupakan komitmen Bawaslu dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data pemilih adalah fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” tegas Reika.

Dalam pelaksanaan Coktas tersebut, KPU Kabupaten Gianyar menyasar dua desa di Kecamatan Sukawati, yakni Desa Singapadu dan Desa Singapadu Tengah. Fokus utama kegiatan ini adalah pemilih nonaktif serta pemilih yang telah meninggal dunia, guna memastikan tidak terjadi data ganda maupun data yang tidak valid dalam daftar pemilih.

Reika menambahkan, proses pemutakhiran data seperti Coktas memiliki peran krusial dalam meminimalisir potensi pelanggaran di kemudian hari.

“Kegiatan ini sangat penting sebagai langkah awal dalam menyiapkan data pemilih, baik untuk pemilu maupun pemilihan ke depan. Jika data sejak awal sudah akurat, maka potensi persoalan di hari pemungutan suara bisa ditekan secara signifikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tanggung jawab menjaga kualitas data pemilih tidak hanya berada di pundak satu lembaga, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh penyelenggara pemilu.

“Ini bukan hanya tugas Bawaslu atau KPU semata, tetapi tanggung jawab bersama sebagai penyelenggara pemilu. Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya,” imbuhnya.

Melalui pengawasan yang melekat dan berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Gianyar berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan inklusif. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar menjaga integritas demokrasi, dimulai dari hal paling mendasar yaitu data pemilih yang valid dan terpercaya.