Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gianyar Perkuat Akuntabilitas melalui Rapat Pelaporan Konsolidasi Demokrasi

Bawaslu Gianyar Perkuat Akuntabilitas melalui Rapat Pelaporan Konsolidasi Demokrasi

Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas demokrasi, tidak hanya saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga di masa non-tahapan. Hal ini tercermin dari partisipasi aktif Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar bersama jajaran staf dalam Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Kamis (30/4).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat sistem pelaporan dan dokumentasi atas berbagai aktivitas konsolidasi demokrasi yang telah dilaksanakan oleh jajaran Bawaslu, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Konsolidasi demokrasi sendiri merupakan serangkaian upaya berkelanjutan yang dilakukan untuk menjaga kualitas demokrasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran pemilu, meskipun tidak sedang dalam tahapan pemilu.

Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menegaskan bahwa pelaksanaan Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 harus menjadi pedoman utama bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas konsolidasi demokrasi di luar tahapan. Instruksi tersebut menekankan pentingnya keteraturan, konsistensi, dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan yang dilakukan.

“Setiap kegiatan yang telah dilaksanakan harus tercatat secara sistematis dan dapat dipantau dengan baik oleh Bawaslu RI. Ini penting untuk memastikan bahwa seluruh upaya penguatan demokrasi berjalan terukur dan dapat dievaluasi,” tegasnya.

Salah satu poin krusial yang dibahas dalam rapat ini adalah pemanfaatan aplikasi pelaporan sebagai sarana utama dalam mendokumentasikan kegiatan. Digitalisasi pelaporan dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, efektivitas, serta kemudahan dalam pemantauan kinerja lembaga.

Staf teknis Bawaslu RI turut memberikan pemaparan rinci terkait mekanisme penginputan data, pencatatan kegiatan, hingga tata cara penggunaan aplikasi pelaporan yang akan diterapkan secara nasional. Setiap jajaran, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, diharapkan dapat mengoperasikan sistem tersebut sesuai dengan bidang tugas masing-masing.

Melalui sistem ini, seluruh aktivitas konsolidasi demokrasi—seperti sosialisasi pengawasan partisipatif, pendidikan politik masyarakat, hingga koordinasi dengan pemangku kepentingan dapat terdokumentasi secara lebih rapi dan terintegrasi.

Bawaslu Kabupaten Gianyar menyambut baik penguatan sistem pelaporan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kerja kelembagaan. Dengan adanya sistem yang lebih terstruktur, diharapkan setiap program dan kegiatan tidak hanya terlaksana dengan baik, tetapi juga memiliki rekam jejak yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ke depan, Bawaslu Gianyar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan serta mengoptimalkan peran konsolidasi demokrasi secara berkelanjutan. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu, sekaligus memastikan bahwa nilai-nilai demokrasi tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat, bahkan di luar tahapan pemilu.