Bawaslu Gianyar Soroti Pentingnya Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
|
Gianyar — Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Gianyar, Rabu (17/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat KPU Kabupaten Gianyar dan diikuti oleh perwakilan partai politik.
Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa sosialisasi ini memiliki peran strategis sebagai langkah awal dalam menyiapkan tahapan Pemilu yang akan datang. Menurutnya, pemutakhiran data partai politik yang dilakukan sejak dini akan sangat membantu kelancaran proses verifikasi pada saat tahapan Pemilu dimulai.
“Seluruh data partai politik akan berproses melalui SIPOL. Nantinya, KPU akan melakukan verifikasi terhadap keabsahan dokumen yang diunggah. Oleh karena itu, kami harapkan data yang dimasukkan benar-benar mutakhir dan sesuai dengan kondisi riil,” ujar I Wayan Mura.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan pemutakhiran Semester I, telah terdapat sejumlah partai politik yang melakukan perubahan data, termasuk pembaruan kepengurusan pasca pelaksanaan musyawarah daerah. Untuk itu, pada Semester II ini, KPU Kabupaten Gianyar mendorong partai politik agar segera melakukan perbaikan dan pembaruan dokumen melalui SIPOL.
Penyampaian materi kemudian dilanjutkan oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar, Ni Made Suniari Siartikawati. Ia menjelaskan bahwa mekanisme pemutakhiran data pada Semester II pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan yang telah dilakukan pada Semester I. Seluruh proses pemutakhiran dilakukan secara daring melalui SIPOL, tanpa mekanisme manual.
Lebih lanjut, Ni Made Suniari memaparkan substansi Surat Dinas KPU Nomor: 1983/PL.01-SD/06/2025, yang antara lain mengatur batas waktu pemutakhiran data Semester II, tata cara perubahan dan perbaikan data partai politik di SIPOL, serta mekanisme penyampaian hasil verifikasi yang juga dilakukan melalui sistem tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa waktu penggunaan SIPOL telah dijadwalkan pada hari Kamis dan Jumat.
“Untuk Bawaslu, kami sudah menyiapkan akun viewer sehingga proses pemutakhiran dan verifikasi dapat dipantau. Apabila terdapat kendala teknis di SIPOL, kami harap partai politik segera menyampaikan kepada KPU agar dapat segera ditindaklanjuti,” jelasnya. Di akhir penyampaian, ia juga mengingatkan partai politik, khususnya yang telah melakukan perubahan pada Semester I namun masih terdapat kekurangan, agar memanfaatkan waktu pada Semester II ini untuk melakukan perbaikan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, dalam penyampaiannya menekankan pentingnya partisipasi seluruh partai politik dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Ia mengingatkan KPU Kabupaten Gianyar bahwa dari 18 partai politik yang ada di Kabupaten Gianyar, tidak seluruhnya hadir dalam kegiatan ini.
“Kami harap KPU dapat menginformasikan kembali kepada partai politik yang belum hadir, agar substansi sosialisasi ini dapat dipahami secara menyeluruh oleh semua partai,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan partai politik agar memperhatikan dinamika jumlah penduduk yang berpotensi berdampak pada pemenuhan syarat keanggotaan partai politik dalam Pemilu. Menurutnya, pemutakhiran data secara berkelanjutan menjadi sangat penting agar partai politik memiliki waktu yang cukup untuk menyesuaikan dan melengkapi data keanggotaannya.
“Perlu diperhatikan juga keabsahan data anggota yang sudah terdaftar, apakah yang bersangkutan masih ada dan memenuhi syarat. Jangan sampai pada saat tahapan verifikasi faktual Pemilu, data tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, karena hal ini akan menyulitkan partai politik dalam mencari penggantinya,” pungkasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan partai politik di Kabupaten Gianyar dapat semakin memahami pentingnya pemutakhiran data secara berkelanjutan, sehingga pelaksanaan tahapan Pemilu ke depan dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan akuntabel.