Bawaslu Gianyar Soroti Temuan Pemilih Meninggal Dunia dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan III 2025
|
Gianyar, 2 Oktober 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar pada Kamis (2/10). Rapat yang digelar di kantor KPU Gianyar ini juga dihadiri oleh perwakilan instansi/lembaga terkait dan sejumlah partai politik.
Dalam agenda tersebut, KPU Gianyar memaparkan hasil kegiatan Pencocokan dan Penelitian Secara Terbatas (Coktas) yang telah dilakukan selama triwulan berjalan. Data hasil Coktas kemudian disandingkan dengan data turunan dari Kementerian Dalam Negeri serta data administrasi kependudukan yang dikumpulkan dari masyarakat. Proses ini menjadi bagian penting dalam integrasi ke dalam sistem Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih).
Namun, di tengah upaya pemutakhiran data tersebut, Bawaslu Gianyar menemukan sejumlah persoalan yang patut mendapat perhatian. Salah satunya adalah ditemukannya data pemilih baru yang setelah diverifikasi faktual oleh pengawas pemilu, ternyata sudah meninggal dunia dan bahkan telah memiliki akta kematian.
“Ini menjadi catatan penting. Kami menemukan adanya nama-nama pemilih baru yang ternyata sudah meninggal dunia. Ini membuktikan masih adanya celah dalam pemutakhiran data yang perlu segera diperbaiki,” tegas Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, saat menyampaikan tanggapannya dalam rapat pleno.
Lebih lanjut, Reika menekankan perlunya pengecekan ulang secara menyeluruh terhadap data hasil pengawasan di lapangan, termasuk melakukan verifikasi faktual yang ketat terhadap pemilih yang baru masuk dalam daftar.
“Kami mendorong KPU untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh stakeholder, terutama instansi kependudukan dan aparat desa, agar proses pemutakhiran data pemilih ini menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Rapat pleno PDPB ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilu mendatang benar-benar valid dan representatif. Ketepatan data pemilih menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
KPU Gianyar sendiri menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data secara terbuka dan partisipatif, serta siap menindaklanjuti catatan dan masukan yang disampaikan oleh Bawaslu maupun pihak lainnya demi memperbaiki kualitas data pemilih di Kabupaten Gianyar.