Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gianyar Studi Tiru Pengelolaan JDIH ke KPU Gianyar: Perkuat Transparansi dan Layanan Informasi Hukum

Gianyar — Upaya meningkatkan kualitas layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) semakin menjadi fokus Bawaslu Kabupaten Gianyar. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Bawaslu Gianyar melaksanakan studi tiru ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar pada Rabu (26/11/2025). Kegiatan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Gianyar I Wayan Gede Sutirta, dan diterima langsung oleh Ketua, Anggota, serta Kasubag Teknis KPU Kabupaten Gianyar. Kunjungan ini mendapat sambutan positif dari KPU Gianyar. Ketua KP

Gianyar — Upaya meningkatkan kualitas layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) semakin menjadi fokus Bawaslu Kabupaten Gianyar. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Bawaslu Gianyar melaksanakan studi tiru ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar pada Rabu (26/11/2025). Kegiatan dipimpin oleh Anggota Bawaslu Gianyar I Wayan Gede Sutirta, dan diterima langsung oleh Ketua, Anggota, serta Kasubag Teknis KPU Kabupaten Gianyar.

Kunjungan ini mendapat sambutan positif dari KPU Gianyar. Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura, menilai langkah ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendorong transparansi penyelenggaraan pemilu.

“Kami menyambut baik studi tiru ini. Semakin baik pengelolaan dokumentasi hukum, maka semakin kuat pula fondasi akuntabilitas lembaga penyelenggara maupun pengawas pemilu. Keterbukaan informasi adalah kunci agar masyarakat dapat memahami proses demokrasi secara utuh” ujarnya.

Selama kegiatan, Tim JDIH Bawaslu Gianyar menggali berbagai praktik pengelolaan dari KPU Gianyar, termasuk sistem digitalisasi arsip hukum, manajemen metadata dokumen, mekanisme pembaruan regulasi, hingga strategi publikasi agar dokumen hukum mudah dijangkau publik. Tim juga mendapatkan penjelasan teknis terkait tata kelola aplikasi JDIH, pengamanan database, serta pengarsipan dokumen analog dan digital.

Anggota Bawaslu Gianyar I Wayan Gede Sutirta menyampaikan bahwa studi tiru ini merupakan langkah strategis dalam penguatan kelembagaan, khususnya dalam layanan dokumentasi hukum.

“Kami ingin JDIH Bawaslu Gianyar tidak hanya menjadi pusat arsip, tetapi juga pusat informasi hukum yang benar-benar hidup, terbuka, dan mudah diakses publik.” ungkap Sutirta.

Lebih lanjut, Sutirta menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam peningkatan mutu layanan publik.

“Kelembagaan demokrasi tidak bisa berdiri sendiri. Pertukaran pengalaman dan praktik baik seperti ini sangat diperlukan agar standar layanan di seluruh lembaga dapat meningkat secara serentak,” tambahnya.

Selain dialog dan presentasi teknis, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi mendalam antara kedua lembaga. Tim Bawaslu Gianyar memberikan sejumlah masukan serta menyampaikan rencana jangka panjang pengembangan JDIH di lingkungan pengawas pemilu.

Bawaslu Gianyar berharap hasil kegiatan ini dapat menjadi pijakan kuat untuk menghadirkan layanan JDIH yang lebih responsif, informatif, berstandar nasional, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Penguatan transparansi informasi hukum dianggap menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan dan pengawasan pemilu.

Dengan adanya studi tiru ini, diharapkan masyarakat, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya dapat memperoleh dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat sehingga iklim demokrasi di Kabupaten Gianyar semakin sehat dan berintegritas.