Bawaslu Kabupaten Gianyar Hadiri Rapat Paripurna Dprd Kabupaten Gianyar Sebagai Wujud Sinergi Kelembagaan
|
Gianyar, 3 Oktober 2025 — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, menghadiri Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar pada Jumat, 03 Juli 2025. Kehadirannya bukan sekadar seremoni, tetapi sebagai bentuk nyata komitmen Bawaslu dalam memperkuat sinergi lintas lembaga, khususnya dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Gianyar.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana, didampingi Wakil Ketua DPRD. Agenda utama rapat adalah Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026.
Sebelum sidang dimulai, Ketua Bawaslu Gianyar bersama sejumlah undangan menyempatkan diri untuk melakukan koordinasi informal dengan Bupati Gianyar dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang transit DPRD. Pertemuan tersebut menjadi momen strategis dalam menjalin silaturahmi serta mempererat hubungan kelembagaan antara Bawaslu dan unsur pemerintahan daerah.
Menurut I Wayan Hartawan, kehadiran Bawaslu dalam forum formal seperti Rapat Paripurna bukan hanya sebagai undangan biasa, melainkan sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan.
“Bawaslu memiliki peran strategis dalam pengawasan pemilu dan demokrasi. Oleh karena itu, sinergi yang kuat dengan DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi penting agar pengawasan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar Hartawan usai mengikuti rapat.
Rapat Paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD 2026 yang akan menentukan arah pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Gianyar. Kehadiran berbagai elemen lembaga, termasuk Bawaslu, menjadi simbol keterbukaan dan kolaborasi dalam proses pengambilan keputusan publik.
Dengan terus terjalinnya koordinasi dan komunikasi antarlembaga, diharapkan seluruh proses pemerintahan, termasuk pengawasan pemilu mendatang, dapat berjalan lebih efektif, demokratis, dan partisipatif.