Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN GIANYAR LAKUKAN PENGAWASAN COKTAS UNTUK PASTIKAN VALIDITAS DATA PEMILIH

BAWASLU KABUPATEN GIANYAR LAKUKAN PENGAWASAN COKTAS UNTUK PASTIKAN VALIDITAS DATA PEMILIH

Gianyar, 15 Juli 2025 – Bawaslu Kabupaten Gianyar terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gianyar. Pada hari Selasa, 15 Juli 2025, Bawaslu Kabupaten Gianyar yang dikomandoi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, kembali melaksanakan kegiatan pengawasan langsung terhadap proses Pencocokan Terbatas (Coktas).

 

Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas pengawasan yang melekat pada Bawaslu untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan ke depan adalah data yang akurat, mutakhir, dan valid. Melalui metode Coktas, Bawaslu melakukan verifikasi faktual langsung ke lapangan terhadap data-data pemilih yang dianggap memerlukan klarifikasi, seperti pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, ataupun pemilih potensial baru.

 

Dalam keterangannya, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti menegaskan bahwa pengawasan ini penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih. "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kehilangan hak pilihnya karena kesalahan data. Oleh karena itu, pengawasan ini menjadi langkah preventif yang sangat strategis dalam menjamin integritas proses demokrasi," ujarnya.

 

Pengawasan terhadap proses Coktas juga menjadi tindak lanjut dari hasil pleno yang dilaksanakan KPU Kabupaten Gianyar sebelumnya. Dalam prosesnya, Bawaslu Kabupaten Gianyar berkoordinasi secara aktif dengan jajaran KPU di tingkat kabupaten maupun petugas di tingkat desa/kelurahan, guna memastikan bahwa setiap temuan yang memerlukan perbaikan dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.

 

Bawaslu Kabupaten Gianyar akan terus melaksanakan fungsi pengawasan ini secara konsisten dan berkelanjutan, sejalan dengan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas yang menjadi landasan kerja lembaga pengawas pemilu. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih, dengan memastikan data kependudukan mereka tercatat dengan benar dan melaporkan bila menemukan kejanggalan.