Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Gianyar Lakukan Studi Banding ke BPHN RI: Perkuat Pembinaan Hukum dan Harmonisasi Regulasi

Bawaslu Kabupaten Gianyar Lakukan Studi Banding ke BPHN RI: Perkuat Pembinaan Hukum dan Harmonisasi Regulasi

Dalam upaya meningkatkan kualitas penyusunan peraturan, pengelolaan dokumentasi hukum, serta penguatan kapasitas kelembagaan di bidang pembinaan hukum, Bawaslu Kabupaten Gianyar turut serta dalam kegiatan studi banding ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan ini diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Bali dan melibatkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala Pusat BPHN, Saefur Rochim beserta jajarannya. Dalam sambutan penerimaan, pihak BPHN menyampaikan apresiasi atas inisiatif penguatan kolaborasi antarlembaga, terutama dalam konteks peningkatan kualitas regulasi dan layanan dokumentasi hukum.

“Sinergi pusat dan daerah merupakan kunci untuk mewujudkan pembinaan hukum yang efektif. Inovasi dan harmonisasi kebijakan harus berjalan searah agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” ujar Saefur Rochim dalam sambutannya.

Studi banding kali ini berfokus pada pembinaan hukum dan harmonisasi regulasi, termasuk pengayaan wawasan mengenai mekanisme pengkajian, perencanaan, dan pelaksanaan program pembinaan hukum di tingkat nasional. Para peserta mendapatkan pemaparan komprehensif mengenai tugas dan fungsi BPHN, yang juga disertai dengan penjelasan mendalam terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) beserta fitur-fitur digital di dalamnya.

Usai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang membahas terkait Sistem perencanaan dan evaluasi peraturan perundang-undangan, Praktik baik (best practices) dalam penyusunan naskah akademik dan harmonisasi regulasi serta Pertukaran informasi teknis terkait tantangan dan strategi penguatan dokumentasi hukum.

Diskusi berjalan aktif dan produktif, diwarnai berbagai masukan, pertanyaan, serta komitmen untuk meningkatkan tata kelola regulasi di masing-masing daerah.

Di akhir kegiatan, BPHN menyampaikan harapan agar kerja sama dan komunikasi dapat terus ditingkatkan.

“Kami membuka ruang kolaborasi berkelanjutan untuk mendukung peningkatan kualitas pembinaan hukum di daerah. Semakin kuat koordinasi antara pusat dan daerah, semakin efektif pula penyelenggaraan hukum untuk masyarakat,” tutup Saefur Rochim.

Melalui studi banding ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar berharap wawasan dan pengalaman yang diperoleh dapat diadaptasi dalam pengelolaan JDIH dan penyusunan regulasi, serta memperkuat kapasitas kelembagaan dalam mendukung pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.