Bawaslu Provinsi Bali Gelar Rapat Koordinasi Strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Bawaslu Provinsi Bali Gelar Rapat Koordinasi Strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Kamis, 26 Juni 2025 Bawaslu Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi terkait Strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah-langkah strategis dalam mengawal keakuratan data pemilih sebagai basis penting dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis dan berintegritas.
Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa Bawaslu Provinsi Bali akan menurunkan data hasil temuan secara bertahap kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk selanjutnya dilakukan uji petik langsung di lapangan. Hasil uji petik ini akan menjadi bahan masukan penting dalam pelaksanaan Pleno PDPB oleh KPU di masing-masing Kabupaten/Kota, guna memastikan bahwa setiap pemilih yang tercantum dalam daftar benar-benar memenuhi syarat sebagai pemilih.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Reika Chrisyanti, dalam paparannya menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Gianyar tengah melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada tanggal 24 sampai dengan 26 Juni 2025, yang menyasar 62 desa dari total 70 desa di wilayah Kabupaten Gianyar.
Dari hasil pemantauan Bawaslu Gianyar, hingga saat ini Coktas telah dilaksanakan di 35 Desa, sementara 27 desa lainnya masih menunggu proses pencocokan dan penelitian. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan data turunan yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri, sebagai bagian dari strategi peningkatan validitas daftar pemilih.
Dalam proses pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Gianyar, ditemukan hal menarik, yakni terdapat tiga pemilih yang sebelumnya tercatat telah meninggal dunia, namun setelah dilakukan pencocokan data secara langsung (Coklit) oleh petugas di lapangan, diketahui bahwa ketiga pemilih tersebut masih hidup dan berdomisili di alamat yang sama.
Hal ini menjadi catatan penting bahwa proses verifikasi faktual seperti Coktas dan uji petik sangat krusial untuk memastikan tidak terjadi kekeliruan data dalam daftar pemilih