Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu se-Bali Bahas Strategi Pelaksanaan P2P yang Efektif, Adaptif, dan Berkelanjutan

Bawaslu se-Bali Bahas Strategi Pelaksanaan P2P yang Efektif, Adaptif, dan Berkelanjutan

Jembrana - Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) kembali ditegaskan sebagai garda terdepan dalam membangun kedekatan antara Bawaslu dan masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Humas, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga (HP2H) Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, saat membuka rapat persiapan Pusat Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Jembrana, Selasa (5/5/2026).

Dalam arahannya, Ariyani menekankan bahwa P2P bukan sekadar program rutin, melainkan representasi nyata kehadiran Bawaslu di tengah masyarakat. Menurutnya, pendekatan partisipatif menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pengawasan yang kuat dan berkelanjutan.

“P2P adalah wajah Bawaslu di mata publik. Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan, kedekatan, dan kesadaran masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan pemilu,” tegas Ariyani.

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, termasuk perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Kehadiran seluruh jajaran ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan strategi pelaksanaan P2P yang lebih efektif di tahun 2026.

Ariyani juga mengungkapkan bahwa rangkaian persiapan akan terus berlanjut dengan pertemuan berikutnya yang direncanakan berlangsung di Kabupaten Karangasem. Ia mendorong seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar tidak hanya fokus pada tahapan pemilu, tetapi juga mengoptimalkan kegiatan di masa non-tahapan.

“Justru di masa non-tahapan inilah kita punya ruang yang lebih luas untuk membangun kesadaran publik. P2P harus dimaksimalkan sebagai investasi demokrasi jangka panjang,” tambahnya.

Dalam forum diskusi, berbagai masukan strategis disampaikan oleh peserta rapat. Mulai dari aspek teknis pelaksanaan, kesiapan lokasi kegiatan, hingga efisiensi pengelolaan waktu dan anggaran. Sejumlah daerah juga mengusulkan adanya fleksibilitas durasi kegiatan agar materi yang disampaikan tidak hanya informatif, tetapi juga mudah dipahami dan tidak monoton.

Pendekatan kreatif pun menjadi sorotan penting dalam pelaksanaan P2P ke depan. Beberapa peserta mengusulkan penyisipan metode interaktif seperti permainan edukatif (games), simulasi kasus, serta pendekatan humanis dalam penyampaian materi agar lebih membumi dan menarik minat masyarakat, khususnya generasi muda.

“Metode penyampaian harus terus beradaptasi. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pola konvensional. Pendekatan yang interaktif dan humanis akan membuat pesan pengawasan lebih mudah diterima dan diingat,” ungkap salah satu peserta rapat.

Melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, diharapkan pelaksanaan P2P Tahun 2026 dapat berjalan lebih optimal serta mampu melahirkan komunitas pengawas partisipatif yang aktif, kritis, dan berkelanjutan dalam mengawal demokrasi.