Lompat ke isi utama

Berita

Dari Supervisi ke Penguatan Kapasitas: Bawaslu Gianyar Terima Buku Dari Bawaslu Bali.

Dari Supervisi ke Penguatan Kapasitas: Bawaslu Gianyar Terima Buku Dari Bawaslu Bali.

Gianyar - Bawaslu Kabupaten Gianyar menerima dua buku terbitan resmi Bawaslu Republik Indonesia yang menjadi rujukan penting dalam penguatan kapasitas pengawasan Pemilu. Penyerahan buku dilakukan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, bersama Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, di akhir kegiatan Supervisi dan Monitoring Pengawasan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali, Senin (2/2/2026).

Dua buku tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta. Adapun buku yang diserahkan masing-masing berjudul “Buku Kompilasi Tafsir Konstitusional dan Judicial Order Putusan Landmark Mahkamah Konstitusi dalam Perselisihan Hasil Pemilu” serta “Buku Kompilasi Tafsir Konstitusional dan Judicial Order Putusan Landmark Mahkamah Konstitusi dalam Perselisihan Hasil Pilkada Tahun 2024.”

Kedua buku tersebut memuat rangkuman dan analisis putusan-putusan penting Mahkamah Konstitusi yang memiliki nilai strategis bagi jajaran pengawas Pemilu di seluruh tingkatan. Buku ini tidak hanya berfungsi sebagai bank pengetahuan, tetapi juga sebagai sarana reflektif dan evaluatif untuk memahami pola pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara perselisihan hasil Pemilu dan Pilkada.

Bagi jajaran Bawaslu, keberadaan buku ini menegaskan pentingnya peran pengawas Pemilu dalam memberikan keterangan yang objektif dan netral di hadapan Mahkamah Konstitusi, menilai relevansi setiap tindakan pengawasan yang dilakukan, serta mengidentifikasi ruang-ruang perbaikan baik dari sisi regulasi maupun praktik kepemiluan di lapangan.

Lebih jauh, buku ini diharapkan menjadi kompas dalam pengambilan keputusan kelembagaan, khususnya dalam menilai risiko hukum, menyiapkan pembuktian yang kuat, serta memastikan seluruh tindakan pengawasan dilaksanakan secara presisi, profesional, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Dengan diterimanya dua buku rujukan strategis ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar berharap dapat terus memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu yang berintegritas, berkeadilan, dan berorientasi pada perlindungan hak konstitusional warga negara.