Data Kuat, Informasi Terbuka: Komitmen Bawaslu Gianyar di Tahun 2026.
|
Gianyar - Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, beserta jajaran staf mengikuti Rapat Penyusunan Program Kerja Divisi Data dan Informasi Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Bali, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan strategis ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan pengelolaan data dan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu se-Bali, khususnya dalam menghadapi dinamika pengawasan Pemilu dan Pemilihan ke depan.
Rapat dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas komitmen dan partisipasi aktif seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir dalam forum tersebut.
“Program kerja yang kita susun hari ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman strategis dalam memperkuat tata kelola data dan layanan informasi publik. Koordinasi yang solid antara kabupaten/kota dengan provinsi harus terus dijaga,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang intensif apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan program di daerah.
“Kami di provinsi siap menjadi ruang konsultasi dan koordinasi. Jangan ragu untuk berkomunikasi apabila menemukan hambatan, agar setiap persoalan dapat segera dicarikan solusi bersama,” tambahnya.
Pemaparan materi kemudian dilanjutkan oleh I Wayan Wirka selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bali. Dalam paparannya, ia menyoroti pentingnya peningkatan kualitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.
Menurutnya, penguatan kapasitas PPID merupakan kunci dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas lembaga.
“PPID harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan informasi publik. Kualitas layanan yang cepat, tepat, dan responsif akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mendorong agar sosialisasi layanan informasi publik terus ditingkatkan sehingga masyarakat semakin memahami haknya untuk memperoleh informasi.
“Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan. Jangan sampai layanan informasi publik hanya diketahui oleh kalangan tertentu saja. Bawaslu harus hadir sebagai lembaga yang terbuka dan informatif,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, menyambut baik arahan dan materi yang disampaikan dalam rapat tersebut. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data dan pelayanan informasi di Kabupaten Gianyar.
“Kami siap menindaklanjuti hasil rapat ini dengan menyusun langkah-langkah konkret di tingkat kabupaten. Penguatan data dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan yang profesional dan berintegritas,” ungkapnya.
Melalui rapat ini, diharapkan program kerja Divisi Data dan Informasi Tahun 2026 dapat tersusun secara sistematis, terukur, dan selaras antara tingkat provinsi dan kabupaten/kota, sehingga mampu memperkuat transparansi serta kualitas pengawasan kepemiluan di Bali.