Lompat ke isi utama

Berita

Di Balik Layar Keterbukaan Informasi, Komitmen Bawaslu Bali Layani Masyarakat.

Di Balik Layar Keterbukaan Informasi, Komitmen Bawaslu Bali Layani Masyarakat.

Gianyar - Masyarakat yang akan meminta informasi ke Bawaslu harus dipermudah, dengan penyampaian informasi yang akurat tanpa mengabaikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, saat membuka Rapat Penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik serta pembahasan Daftar Informasi dan Dokumentasi (DIM) yang diselenggarakan secara daring, Rabu (4/3/2026).

Dalam sambutannya, Agus Tirta Suguna menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

“Kita harus memastikan masyarakat yang membutuhkan informasi dapat terlayani dengan cepat, mudah, dan tepat. Informasi yang kita sampaikan harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, namun tetap berpedoman pada regulasi terkait informasi yang dikecualikan,” tegasnya.

“Transparansi adalah wujud komitmen kita dalam menjaga integritas lembaga,” imbuhnya.

Kegiatan ini menjadi ruang diskusi bersama guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, sekaligus menyamakan persepsi terkait pengelolaan dan pelaporan layanan informasi publik di seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Bali.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data & Informasi I Wayan Wirka menekankan pentingnya kreativitas di tengah efisiensi anggaran yang saat ini dijalankan.

“Di tengah keterbatasan anggaran, kita tidak boleh kehilangan semangat untuk tetap produktif. Justru di sinilah kreativitas diuji. Bagaimana kita bisa menyajikan informasi publik yang menarik, informatif, dan mudah diakses dengan sumber daya yang ada,” ujarnya.

“Optimalisasi kanal digital dan kolaborasi internal menjadi kunci agar pelayanan tetap berjalan maksimal,” tambahnya.

Dalam sesi diskusi, Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi di daerah, salah satunya keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

“Keterbatasan SDM menjadi tantangan tersendiri bagi kami dalam mengelola layanan informasi secara optimal. Namun hal tersebut tidak mengurangi komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan kapasitas internal serta berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bali apabila terdapat hambatan atau kendala di lapangan,” tegas Hartawan.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu di Bali semakin solid dalam menyusun laporan layanan informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, demi mewujudkan pengawasan pemilu yang transparan dan terpercaya.