Entry Meeting BPK RI Jadi Langkah Awal Penguatan Akuntabilitas Keuangan Bawaslu Gianyar
|
Gianyar, 15 Desember 2025 — Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Bawaslu Kabupaten Gianyar mengikuti Entry Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Jalan Mohammad Yamin Nomor 17–19, Renon, Kota Denpasar.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengelola keuangan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, meliputi Koordinator Sekretariat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran (BP), Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), serta staf pengelola keuangan. Dari Bawaslu Kabupaten Gianyar, hadir I Wayan Budi Mahendra, A.Md.Akun selaku Koordinator Sekretariat, didampingi oleh 2 orang staf yang membidangi keuangan.
Kegiatan Entry Meeting dipandu oleh I Gusti Ketut Kartika selaku Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Bali. Dalam pengantarnya, ia menegaskan bahwa Entry Meeting merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam proses pemeriksaan oleh BPK RI.
“Entry Meeting ini menjadi titik awal bagi seluruh satuan kerja untuk memahami secara utuh ruang lingkup serta mekanisme pemeriksaan interim yang akan dilaksanakan oleh BPK RI. Diharapkan seluruh jajaran dapat menyiapkan diri secara optimal,” ujarnya.
Selanjutnya, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha menyampaikan arahan sekaligus ucapan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK RI. Ia menekankan pentingnya kesiapan administrasi dan keuangan dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Kami berharap seluruh satuan kerja dapat menyiapkan data dan dokumen keuangan secara lengkap, akurat, dan tertib. Kesiapan ini sangat menentukan kelancaran proses pemeriksaan serta kualitas laporan keuangan yang akan disajikan,” tegasnya.
Sementara itu, arahan teknis disampaikan oleh Rita Riani, selaku Pengendali Teknis III BPK RI. Dalam penjelasannya, ia menyampaikan bahwa Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 akan dilaksanakan selama 10 hari kerja, terhitung mulai 15 hingga 24 Desember 2025.
“Pemeriksaan interim bertujuan untuk menilai kepatuhan pengelolaan keuangan terhadap peraturan perundang-undangan, mengevaluasi efektivitas sistem pengendalian intern, serta memastikan pelaksanaan anggaran dan pencatatan keuangan telah dilakukan secara tertib dan akuntabel,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rita Riani menambahkan bahwa pemeriksaan interim juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini, sehingga satuan kerja memiliki kesempatan melakukan perbaikan sebelum memasuki tahapan pemeriksaan terinci.
“Dengan pemeriksaan interim ini, diharapkan laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 dapat disusun secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” tambahnya.
Menanggapi kegiatan tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Budi Mahendra, menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung penuh proses pemeriksaan.
“Bawaslu Kabupaten Gianyar siap mendukung pelaksanaan pemeriksaan interim ini dengan menyiapkan seluruh dokumen dan data keuangan yang diperlukan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan Entry Meeting ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali memiliki pemahaman yang sama mengenai tahapan, ruang lingkup, serta tujuan pemeriksaan interim oleh BPK RI. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana koordinasi awal untuk memastikan kesiapan administrasi dan keuangan, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan efektif, efisien, dan mendukung terwujudnya good governance di lingkungan Bawaslu.