Evaluasi P2P 2025, Bawaslu Bali Siapkan Strategi Baru untuk Tingkatkan Pengawasan Partisipatif
|
Gianyar, 03 Desember 2025 — Upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu kembali digelorakan Bawaslu Provinsi Bali. Melalui Rapat Penyusunan Laporan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 sekaligus persiapan implementasi P2P di tiga kabupaten/kota, Bawaslu Bali menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi antara lembaga dan masyarakat.
Rapat berlangsung pada Rabu, 3 Desember 2025, di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Bali, melibatkan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali beserta staf. Suasana diskusi berjalan dinamis, mencerminkan keseriusan Bawaslu dalam mengevaluasi capaian sekaligus mematangkan strategi pengawasan ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Bali Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum, Gede Sutrawan, memberikan apresiasi atas terselenggaranya P2P Daring di enam kabupaten/kota pada tahun ini. Menurutnya, program tersebut mampu menarik perhatian publik hingga ke tingkat nasional.
“Program ini tidak hanya berjalan baik, tapi juga mendapat apresiasi dari DPR RI. Itu berarti partisipasi masyarakat semakin kuat dan ruang pengawasan semakin luas. Namun, kita masih perlu memperkuat regulasi, terutama dalam konteks pengawasan di masa non-tahapan, agar kerja-kerja pengawasan semakin jelas arah dan batasannya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut membuka diskusi mengenai kebutuhan penyempurnaan regulasi agar pengawasan partisipatif tidak hanya berjalan saat tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga di masa jeda antar-tahapan yang sering kali menyimpan potensi masalah.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, menyoroti pentingnya kerja tim dalam menjaga kualitas program P2P. Dalam sambutannya sebelum membuka rapat, ia menegaskan bahwa kekuatan utama P2P ada pada soliditas internal.
“Kolaborasi pimpinan divisi dan seluruh staf harus terus dijaga. Tidak ada program yang bisa berjalan maksimal tanpa koordinasi yang baik. Komunikasi, saling memahami tugas, dan saling menguatkan adalah pondasi utama keberhasilan P2P,” ujarnya.
Ariyani juga menekankan bahwa P2P harus terus menjadi ruang pembelajaran dua arah, tidak hanya bagi masyarakat yang terlibat, tetapi juga bagi penyelenggara yang mendapatkan umpan balik dari peserta.
Agenda rapat tidak hanya membahas evaluasi teknis, tetapi juga strategi memperluas jangkauan informasi publik. Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, I Made Aji Swardhana, menekankan pentingnya memaksimalkan peran media sosial sebagai alat edukasi masyarakat.
“Media sosial adalah wajah lembaga kita. Jika ingin pengawasan partisipatif menyentuh lebih banyak lapisan masyarakat, maka seluruh jajaran harus aktif memberikan dukungan, mulai dari memberikan like, share, hingga berpartisipasi dalam setiap unggahan. Perhatian kecil bisa membawa dampak besar terhadap persebaran informasi pengawasan,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi bahwa tugas publikasi bukan hanya tanggung jawab subbagian humas, tetapi seluruh jajaran Bawaslu sebagai satu kesatuan organisasi.
Menutup rapat, Ketut Ariyani kembali menyampaikan harapan agar setiap koordinator divisi terus mengembangkan ide-ide kreatif dalam meningkatkan partisipasi publik. Ia mendorong seluruh kabupaten/kota untuk menyusun program pengawasan partisipatif yang dapat diinformasikan secara berkelanjutan kepada masyarakat.
Rapat evaluasi ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Provinsi Bali serta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyatukan arah, memperkuat regulasi, dan membangun strategi yang lebih komprehensif dalam menghadapi tantangan pengawasan Pemilu yang semakin kompleks. Dengan kolaborasi internal yang kokoh, pemanfaatan media digital yang optimal, serta program pengawasan partisipatif yang semakin inklusif, Bawaslu Bali optimis bahwa kualitas pengawasan ke depan dapat terus ditingkatkan.