“Informasi Publik Harus Valid dan Edukatif”, Bawaslu Bali Perkuat Pengelolaan PPID
|
Gianyar - Pengelolaan informasi publik yang akurat, transparan, dan mudah diakses menjadi komitmen yang terus diperkuat oleh jajaran Bawaslu. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Pengelolaan Layanan Informasi Publik, khususnya terkait pengelolaan Website PPID dan pemanfaatan aplikasi PPIDApp di lingkungan Bawaslu Provinsi Bali serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna. Dalam arahannya, dirinya menekankan pentingnya pelayanan informasi publik yang profesional dan responsif sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
“Pelayanan informasi publik merupakan wajah lembaga. Karena itu, seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengajukan permohonan informasi. Informasi yang disampaikan juga harus cepat, tepat, dan mudah diakses,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, menegaskan bahwa kualitas informasi publik harus berlandaskan data dan fakta yang valid sehingga mampu memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat.
“Informasi yang akan kita sajikan haruslah sesuai dengan data dan fakta yang valid. Jangan sampai informasi yang dipublikasikan justru menimbulkan multitafsir ataupun kesalahpahaman di masyarakat. Karena itu, pengelolaan website PPID maupun aplikasi PPIDApp harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, peserta juga mendapatkan penguatan terkait optimalisasi pemanfaatan aplikasi PPIDApp sebagai sarana pelayanan informasi publik yang lebih efektif, modern, dan terintegrasi. Penggunaan teknologi informasi dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan keterbukaan informasi sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Hadir sebagai narasumber dari Pusdatin Bawaslu RI, M. Taufiq menyampaikan apresiasinya terhadap inisiasi yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Bali dalam memperkuat pengelolaan layanan informasi publik di daerah.
“Kegiatan seperti ini sangat positif karena menjadi ruang berbagi pendapat, masukan, maupun saran antar jajaran Bawaslu. Dengan adanya diskusi dan evaluasi bersama, pengelolaan PPID diharapkan bisa terus berkembang menjadi lebih baik dan semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan turut menyampaikan sejumlah masukan terkait penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan website PPID yang baru.
Menurutnya, keberadaan modul atau panduan teknis akan sangat membantu jajaran di daerah dalam memahami sistem pengelolaan website secara maksimal dan seragam.
“Kami berharap dapat dibuatkan modul ataupun panduan teknis terkait website PPID yang baru sehingga pengelola di daerah dapat lebih mudah memahami tata cara pengoperasian dan pengelolaannya. Dengan demikian, pelayanan informasi publik dapat berjalan lebih optimal,” ungkap Hartawan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Selain menjadi sarana peningkatan kapasitas pengelola PPID, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam membangun keterbukaan informasi publik yang edukatif serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.