Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Ramadhan 2026, Bawaslu Gianyar Matangkan Program Ngabuburit Pengawasan.

Jelang Ramadhan 2026, Bawaslu Gianyar Matangkan Program Ngabuburit Pengawasan.

Gianyar - Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali secara daring, Kamis (19/2/2026). Rapat ini menjadi bagian penting dalam mematangkan pelaksanaan program Ngabuburit Pengawasan yang diinisiasi oleh Bawaslu RI sebagai sarana penguatan kelembagaan sekaligus upaya menjaga eksistensi pengawasan partisipatif di masa non-tahapan pemilu dan pemilihan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas terbitnya Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Ngabuburit Pengawasan dalam rangka penguatan spirit kelembagaan Bawaslu. Surat edaran ini menegaskan bahwa meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu atau pemilihan, Bawaslu tetap memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan demokrasi.

Selain pemaparan teknis, rapat juga menjadi forum koordinasi untuk mengidentifikasi potensi kendala dan tantangan yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan. Mengingat kegiatan ini bersifat non-anggaran, kreativitas dan optimalisasi sumber daya kelembagaan menjadi faktor penting dalam memastikan kegiatan tetap berjalan efektif dan berdampak. Kolaborasi dengan komunitas masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, serta pemangku kepentingan lainnya juga menjadi salah satu strategi yang didorong untuk memperluas jangkauan sosialisasi pengawasan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, dalam pemaparannya juga menyampaikan hasil kerja pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu kabupaten/kota melalui data yang diinput pada formulir kegiatan pencegahan. Ia menekankan pentingnya kesinambungan kerja pengawasan, termasuk dalam masa non-tahapan, sebagai bagian dari upaya menjaga kesiapan kelembagaan.

“Kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini merupakan momentum strategis untuk menjaga semangat pengawasan, sekaligus memperkuat kedekatan kelembagaan Bawaslu dengan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa Bawaslu tetap hadir, aktif, dan responsif dalam membangun kesadaran publik tentang pentingnya pengawasan partisipatif, meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu,” ujar Ketut Ariyani.

Ia juga menambahkan pentingnya pelaporan dan dokumentasi kegiatan secara berjenjang sebagai bentuk akuntabilitas kelembagaan.

“Kami berharap seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota dapat melaksanakan kegiatan ini secara optimal dan mendokumentasikannya dengan baik. Setiap kegiatan yang dilaksanakan agar diteruskan ke Bawaslu Provinsi, sehingga pimpinan dapat memantau perkembangan dan dampak kegiatan secara menyeluruh,” tambahnya.

Pada sesi diskusi, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, menyampaikan kesiapan Bawaslu Kabupaten Gianyar dalam mendukung pelaksanaan program tersebut. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Gianyar telah merancang kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang akan dirangkai dengan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat.

“Kami melihat kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini sebagai kesempatan yang sangat baik untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Bawaslu Kabupaten Gianyar berencana mengintegrasikan kegiatan ngabuburit dengan sosialisasi pengawasan partisipatif yang menyasar berbagai segmen masyarakat, termasuk generasi muda, komunitas, dan kelompok masyarakat lainnya,” jelas Ni Luh Putu Reika Chrisyanti.

Menurutnya, pendekatan yang lebih santai dan humanis melalui kegiatan ngabuburit diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peran dan fungsi Bawaslu.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan Bawaslu lebih dekat dengan masyarakat, tidak hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi. Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya peran mereka dalam mengawasi dan menjaga integritas proses demokrasi,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi memiliki tujuan jangka panjang dalam membangun budaya pengawasan partisipatif.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang edukasi yang efektif sekaligus memperkuat kesadaran kolektif bahwa menjaga demokrasi adalah tanggung jawab bersama. Dengan keterlibatan masyarakat, kualitas demokrasi di Kabupaten Gianyar dapat terus terjaga dan semakin baik ke depannya,” tutupnya.

Melalui rapat persiapan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu, khususnya di tingkat kabupaten/kota, dapat melaksanakan kegiatan Ngabuburit Pengawasan secara optimal, terstruktur, dan berdampak. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana penguatan kelembagaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu dalam membangun kesadaran publik, memperkuat partisipasi masyarakat, serta menjaga integritas demokrasi secara berkesinambungan.