Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Kelembagaan Bahas Pemutakhiran Data Pemilih dan Partai Politik.

Koordinasi Kelembagaan Bahas Pemutakhiran Data Pemilih dan Partai Politik.

Gianyar - Bawaslu Kabupaten Gianyar menyambangi Kantor KPU Kabupaten Gianyar guna melaksanakan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan serta Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Kamis (12/2/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen kedua lembaga dalam menjaga kualitas dan akurasi data sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten Gianyar diterima langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Nyoman Suardita. Suasana pertemuan berlangsung terbuka dan konstruktif, dengan pembahasan yang menitikberatkan pada sinkronisasi data serta tindak lanjut atas surat imbauan yang sebelumnya telah disampaikan Bawaslu kepada KPU.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang tidak hanya bersifat korektif, tetapi juga preventif.

“Kami telah menyampaikan surat imbauan kepada KPU sebagai langkah pencegahan agar proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap masukan yang kami sampaikan dapat ditindaklanjuti secara optimal,” ujar Sutirta.

Ia juga memaparkan poin-poin penting dalam balasan surat dari KPU yang telah diterima sebelumnya. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan responsif antar lembaga menjadi kunci dalam meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari.

Sementara itu, Anggota Bawaslu lainnya, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, menyoroti secara khusus proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Berdasarkan hasil uji petik yang telah dilakukan jajaran Bawaslu, masih ditemukan sejumlah data yang perlu dicermati lebih lanjut.

“Dalam pelaksanaan uji petik, kami menemukan beberapa data yang terindikasi tidak valid, seperti pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat maupun ketidaksesuaian elemen data. Temuan ini tentu akan segera kami tindaklanjuti melalui penyampaian saran perbaikan kepada KPU,” jelas Reika.

Ia menegaskan bahwa saran perbaikan tersebut bukan semata-mata bentuk koreksi, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat benar-benar terdata secara akurat, serta mencegah terjadinya potensi data ganda atau tidak memenuhi syarat.

Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Nyoman Suardita, menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Bawaslu. Ia menilai sinergi yang terbangun selama ini merupakan modal penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan akuntabel.

“Kami sangat mengapresiasi koordinasi dan masukan dari Bawaslu. Prinsipnya, KPU selalu terbuka terhadap saran dan rekomendasi demi penyempurnaan data pemilih. Data yang akurat adalah kepentingan bersama, bukan hanya tanggung jawab KPU semata,” ungkap Suardita.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KPU akan terus menjalin komunikasi intensif dengan Bawaslu dalam setiap tahapan pemutakhiran data, baik data partai politik maupun data pemilih, guna memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai regulasi.

Koordinasi ini menjadi bukti nyata bahwa penguatan demokrasi tidak hanya dilakukan melalui tahapan pemilu, tetapi juga melalui proses administrasi yang cermat, kolaboratif, dan berkelanjutan. Dengan sinergi yang solid antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Gianyar, diharapkan kualitas data kepemiluan semakin baik, sehingga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dapat terus terjaga.