Lompat ke isi utama

Berita

Non Tahapan, Bawaslu Tetap Masih Ada.

Non Tahapan, Bawaslu Tetap Masih Ada.

Pada masa non-tahapan, Bawaslu tetap melakukan kegiatan strategis seperti mengawasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), melakukan pemetaan kerawanan Pemilu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), evaluasi pengawasan, serta menegakkan hak-hak konstitusional masyarakat, termasuk kelompok masyarakat adat.

Menindaklanjuti Surat Ketua Bawaslu Provinsi Bali Nomor: 89/PP.01.01/K.BA/08/2025, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, SH serta Staf menghadiri Rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran pada saat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Penataan Arsip Penanganan Pelanggaran dan Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran serta Program Kepedulian Pengawas Kepada Pemilih  yang dilaksanakan secara Daring melalui Zoom Meeting pada hari ini Jumat, 22 Agustus 2025. 

I Wayan Wirka, SH, MH selaku Koordinator Divisi Penaganan Pelanggaran Data dan Informasi menginisiasi kegiatan sebagai bentuk citra lembaga ditengah masyarakat dan kepedulian terhadap pemilih pada masa non Tahapan, seperti kegiatan Bhakti Sosial yang menyasar pada pemilih yang kurang mampu di setiap Kabupaten/Kota. Bhakti sosial ini diusulkannya untuk dilakukan secara bersama-sama dalam sebagai bentuk eksistensi Lembaga. Lembaga ini hadir tidak hanya saat pemilu tetapi juga saat non tahapan pemilu. Beliau meminta saran dan masukan serta persetujuan dari masing-masing perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota mengenai usulannya tersebut.

I Wayan Gede Sutirta, SH menyampaikan masukannya agar kegiatan tersebut dilakukan secara berkala serta pada saat kegiatan turut dilakukan uji petik maupun sosialisasi mengenai bentuk-bentuk pelangaran yang kerap terjadi pada saat pemilihan.

“Saya menyarankan agar kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan berbarengan dengan kegiatan uji petik. Hal tersebut bertujuan guna memaksimalkan kegiatan Lembaga serta menunjukan eksistensi Lembaga” tegasnya.

Usulan kegiatan ini disepakati oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota seprovinsi Bali dengan teknis kegiatan akan disampaikan lebih lanjut oleh Bawaslu Provinsi.

Dengan disepakati usulan kegiatan ini, maka rapat ini ditutup oleh I Wayan Wirka, SH, MH dengan menegaskan kembali bahwa ini merupakan kegiatan kelembagan yang dikemas dalam bentuk kegiatan Bhakti Sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, beliau berharap mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk menunjukan eksistensi lembaga kita ke masayrakat serta tetap menjaga hak pilih dari setiap masyarakat.