Lompat ke isi utama

Berita

P2P Daring 2025 Bahas Strategi Digital dan Penguatan Jejaring Pengawas Pemilu

P2P Daring 2025 Bahas Strategi Digital dan Penguatan Jejaring Pengawas Pemilu

Gianyar, 4 November 2025 — Inovasi dan kolaborasi menjadi kunci dalam pengawasan pemilu di era digital. Melalui Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025 Gelombang II, Bawaslu Provinsi Bali mengajak masyarakat dari Gianyar, Tabanan, dan Jembrana untuk memperkuat kapasitas pengawasan berbasis komunitas dan teknologi.

Kegiatan yang digelar secara daring ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dengan berbagai materi strategis seputar pencegahan pelanggaran, penanganan sengketa, hingga strategi membangun jaringan pengawasan yang kokoh di tingkat akar rumput.

Dalam sesi pertama, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, menyampaikan materi mengenai Teknis Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu. Ia menegaskan pentingnya pengawasan sejak dini agar setiap tahapan pemilu berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber-jurdil).

“Tugas pengawasan tidak hanya dilakukan ketika tahapan berlangsung, tetapi juga sebelum dan sesudahnya. Pencegahan yang efektif adalah kunci mengurangi sengketa dan pelanggaran,” jelas Wiratma.

Materi berikutnya disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, yang mengulas mekanisme penyelesaian sengketa pemilu dan memberikan contoh kasus nyata yang pernah ditangani. Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, I Wayan Wirka, menjelaskan secara rinci prosedur penanganan pelanggaran, mulai dari penerimaan laporan hingga tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber eksternal, Arif Nur Alam dari Indonesia Budget Center (IBC), yang dikenal sebagai pegiat pemilu. Ia menyampaikan materi bertema Teknis Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas, menekankan bahwa kolaborasi dan komunikasi menjadi pondasi utama dalam menggerakkan pengawasan partisipatif.

“Jaringan pengawas masyarakat harus dibangun dengan kepercayaan dan konsistensi. Kita tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus saling menopang agar gerakan ini berkelanjutan,” ujarnya penuh semangat.

Menutup rangkaian kegiatan, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menyampaikan paparan tentang Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital. Ia menyoroti pentingnya peran media sosial, sistem pelaporan online, serta inovasi digital dalam memperluas partisipasi publik.

“Era digital memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk turut mengawasi jalannya pemilu. Kita harus memanfaatkan teknologi agar pengawasan semakin cepat, transparan, dan partisipatif,” tutur Ariyani.

Melalui P2P Daring 2025 Gelombang II ini, Bawaslu Bali berharap tercipta ekosistem pengawasan kolaboratif antara lembaga pengawas, komunitas, dan masyarakat umum. Dengan pemahaman yang kuat dan jejaring yang solid, masyarakat Bali diyakini mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas demokrasi di Pulau Dewata.