Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Validitas Data Pemilih, Bawaslu Gianyar Gelar Uji Petik di Kecamatan Payangan

Pastikan Validitas Data Pemilih, Bawaslu Gianyar Gelar Uji Petik di Kecamatan Payangan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi. Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah pelaksanaan kegiatan uji petik data pemilih, yang berlangsung pada Kamis (25/9), di Kecamatan Payangan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, sebagai bentuk tindak lanjut atas Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang sebelumnya telah diplenokan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar.

“Kami meyakini data pemilih yang valid dan akurat akan mampu meningkatkan kualitas demokrasi, karena itu kami turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi data yang ada,” tegas Reika 

Uji petik kali ini difokuskan pada tiga kategori data penting yaitu Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), khususnya yang telah meninggal dunia, Pemilih yang Pindah Keluar, dan Pemilih Baru.

Menurut Reika, ketiga kategori ini sangat krusial karena sering kali menjadi sumber potensi permasalahan dalam penyusunan daftar pemilih. Ketidaksesuaian data tidak hanya bisa menimbulkan polemik, tetapi juga mengganggu proses pemilu yang seharusnya berjalan jujur dan adil.

“Tujuan utama dari uji petik ini adalah memastikan bahwa kondisi di lapangan benar-benar sesuai dengan data resmi yang kami miliki,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan uji petik, Bawaslu Gianyar menemukan beberapa hal menarik. Meskipun sebagian besar data pemilih TMS karena meninggal dunia telah dilengkapi dengan akta kematian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, masih ada sejumlah kasus di mana keluarga belum mengurus dokumen penting tersebut.

“Hal ini tentu menjadi perhatian. Selain menyulitkan proses pemutakhiran data pemilih, ketiadaan akta kematian juga berdampak pada hak-hak administratif keluarga, seperti akses terhadap program sosial pemerintah,” ujar Reika.

Untuk itu, Bawaslu Gianyar mendorong masyarakat agar segera mengurus dokumen kematian anggota keluarga mereka sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keakuratan data pemilih.

Lebih lanjut, Reika mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam memastikan data kependudukan mereka tercatat dengan benar.

“Jika ada warga yang menemukan ketidaksesuaian data, kami sangat berharap mereka segera melapor ke posko aduan masyarakat yang tersedia di Kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar,” katanya.

Menurutnya, keakuratan daftar pemilih bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu semata, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Bawaslu Gianyar juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari KPU, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, hingga aparat desa dan kecamatan. Reika menyatakan bahwa koordinasi yang kuat akan meningkatkan soliditas dan sinergisitas antar lembaga, serta mempercepat proses pembaruan data pemilih secara menyeluruh.

“Dengan kerja sama yang baik, kita bisa memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya secara sah, tanpa hambatan administratif,” tutup Reika dengan optimis.