Pastikan Validitas Data Pemilih, Bawaslu Gianyar Kunjungi Pemilih Lanjut Usia Berusia 105 Tahun
|
Gianyar, 29 September 2025 – Dalam upaya memastikan validitas dan akurasi data pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar melakukan kunjungan langsung ke rumah salah satu pemilih lansia yang tercatat masih aktif dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Kunjungan ini dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar dan KPU Provinsi Bali pada Senin (29/9), dengan menyambangi kediaman I Wayan Kari, seorang warga lanjut usia yang lahir pada 22 Agustus 1920. Beliau tinggal di Lingkungan Bukit Batu, Kelurahan Samplangan, Kabupaten Gianyar.
Dalam kesempatan tersebut, I Wayan Kari yang kini telah berusia 105 tahun tampak masih dalam kondisi sehat dan bisa diajak berkomunikasi dengan lancar. Beliau didampingi oleh putra bungsunya saat menerima kunjungan ini.
Menurut Anggota Bawaslu Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan aktif terhadap validitas data pemilih, terutama setelah maraknya pertanyaan publik terkait keberadaan sejumlah pemilih yang dianggap sudah tidak aktif atau bahkan diduga fiktif.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pemilih yang terdaftar benar-benar masih hidup dan bisa dipertanggungjawabkan keberadaannya. Kehadiran kami di lapangan adalah bentuk komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas data pemilih,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Reika menegaskan bahwa pengawasan terhadap data pemilih akan terus ditingkatkan menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak yang akan datang. Koordinasi yang erat antara Bawaslu, KPU, dan instansi terkait menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi.
Kunjungan ini pun menjadi bukti bahwa proses verifikasi data pemilih bukan sekadar administratif, melainkan juga menyentuh sisi humanis, di mana para pemilih lansia seperti I Wayan Kari tetap mendapatkan perhatian dan penghormatan atas hak pilihnya.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, Bawaslu berharap masyarakat dapat lebih percaya terhadap proses penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam hal pendataan pemilih. Validitas data yang baik akan mencerminkan kualitas demokrasi yang sehat dan dapat dipertanggungjawabkan.