Lompat ke isi utama

Berita

Perempuan di Garda Depan Demokrasi, Anggota Bawaslu Gianyar Ikuti Konsolidasi Pengawasan Pemilu

Perempuan di Garda Depan Demokrasi, Anggota Bawaslu Gianyar Ikuti Konsolidasi Pengawasan Pemilu

Jakarta — Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, mengikuti Kegiatan Konsolidasi Perempuan Pengawas Pemilihan Umum dan Masyarakat Sipil sebagai bagian dari upaya penguatan peran perempuan dalam pengawasan Pemilu yang inklusif, berintegritas, dan berkeadilan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI ini bertempat di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Jakarta, selama 3 hari pada 21-23 Desember 2025 dengan menghadirkan jajaran pengawas perempuan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan peran perempuan pengawas serta keterlibatan aktif masyarakat sipil merupakan elemen strategis dalam membangun ekosistem Pemilu yang demokratis. Menurutnya, kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari aspek prosedural, tetapi juga dari sejauh mana seluruh kelompok masyarakat, khususnya perempuan, dapat berpartisipasi secara aman, setara, dan bermartabat.

“Pemilu yang demokratis adalah Pemilu yang memberi ruang partisipasi yang aman dan setara bagi seluruh warga negara, terutama perempuan sebagai kelompok yang selama ini kerap menghadapi tantangan dan kerentanan,” tegas Herwyn.

Konsolidasi ini menghadirkan sejumlah pemateri nasional yang membahas isu strategis terkait perlindungan kelompok rentan dalam Pemilu. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan paparan bertajuk “Agenda Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Pemilu: Pencegahan Kekerasan, Layanan Korban, dan Penguatan Pengawasan Berperspektif Gender.” Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk mencegah kekerasan berbasis gender serta memastikan tersedianya layanan perlindungan dan pemulihan bagi korban.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, memaparkan materi mengenai Arah Legislasi untuk Pemilu Inklusif dan Aman.” Ia menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Pemilu yang berorientasi pada perlindungan kelompok rentan, penguatan tata kelola Pemilu, serta kesiapan menghadapi tantangan transformasi digital dalam proses demokrasi.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan Sesi Penyusunan Kesimpulan dan Rencana Tindak Lanjut yang menjadi tahapan akhir konsolidasi. Dalam sesi ini, seluruh peserta secara bersama-sama merangkum hasil diskusi, masukan, dan rekomendasi yang diperoleh dari keynote speaker, diskusi publik, serta diskusi kelas paralel.

Sejumlah kesimpulan utama disepakati, di antaranya penegasan pentingnya membangun ekosistem Pemilu yang inklusif, anti kekerasan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Selain itu, disoroti pula perlunya penguatan perlindungan bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan lansia pada setiap tahapan Pemilu, serta peningkatan kapasitas pengawas Pemilu agar lebih sensitif terhadap isu gender, disabilitas, dan kelompok rentan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengawasan Pemilu yang berperspektif inklusivitas dan keadilan, sekaligus memperkuat peran perempuan sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas demokrasi.