Perkuat Akurasi Data Pemilih Purnawirawan TNI, Bawaslu Gianyar Audiensi dengan Kodim 1616/Gianyar
|
Gianyar — Dalam rangka menjaga akurasi data pemilih sekaligus menyusun pemetaan kerawanan data pemilih dari unsur purnawirawan TNI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar melaksanakan audiensi dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1616/Gianyar, Selasa (20/1/2026).
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Gede Sutirta dan Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, serta Koordinator Sekretariat Ni Putu Mirayani. Rombongan Bawaslu diterima oleh Danramil 1616-02/Ubud Mayor Inf. I Gede Astawa, Pasi Intel Kapten Inf. Karel, dan Pasandi Letda Cpl. Made Murtono.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Hartawan menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi terkait data pemilih, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas institusi dalam konteks pengawasan pemilu, khususnya pada masa non-tahapan.
“Dukungan dan integrasi data lintas lembaga menjadi kunci dalam menjamin terpenuhinya hak pilih warga negara, termasuk purnawirawan TNI yang berdomisili di Kabupaten Gianyar,” ujar Hartawan.
Ia mengungkapkan, salah satu permasalahan yang kerap ditemukan Bawaslu di lapangan terkait data pemilih purnawirawan TNI adalah belum diperbaruinya data kependudukan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), terutama pada kolom status pekerjaan. Kondisi tersebut menyebabkan meskipun telah purna tugas, dalam KTP yang bersangkutan masih tercantum sebagai anggota TNI aktif.
“Hal ini berpotensi menimbulkan masalah dalam pemutakhiran data pemilih dan bisa berdampak pada hilangnya hak pilih warga,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Danramil 1616-02/Ubud Mayor Inf. I Gede Astawa menyambut baik audiensi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Gianyar. Ia menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung tertib administrasi kependudukan bagi anggota TNI yang akan memasuki masa purna tugas.
“Kami akan berupaya mendorong anggota yang akan purna agar segera menertibkan administrasi kependudukannya. Kami juga berharap Bawaslu Gianyar dapat menjembatani koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terkait proses perubahan KTP,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar Ni Luh Putu Reika Chrisyanti menegaskan bahwa personel TNI yang telah purna tugas namun belum mengubah status kependudukannya berisiko tidak terakomodir sebagai pemilih.
“Kami mendorong adanya terobosan kebijakan, salah satunya dengan melakukan perubahan status kependudukan secara langsung saat Surat Keputusan (SK) pensiun diserahkan, sehingga hak pilih purnawirawan dapat langsung terlindungi,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Gede Sutirta turut menyoroti agenda Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan yang saat ini sedang berlangsung. Ia mengingatkan pentingnya pengawasan agar tidak terdapat anggota TNI aktif yang terdaftar sebagai anggota partai politik.
“Kami berharap koordinasi ini juga dapat memastikan tidak adanya anggota TNI aktif yang tercantum dalam keanggotaan partai politik, sehingga prinsip netralitas TNI tetap terjaga,” katanya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna memastikan perlindungan hak pilih warga negara serta meningkatkan kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan di Kabupaten Gianyar.