Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas, Bawaslu Gianyar Ikuti Rapat Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bali.
|
Gianyar - Dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan memastikan akuntabilitas yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Gianyar mengikuti Rapat Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Bali pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi penting bagi seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Bali dalam menyamakan persepsi serta memperkuat standar administrasi dan pengelolaan anggaran.
Rapat dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa penguatan kelembagaan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi utama dalam menjaga marwah dan kredibilitas lembaga pengawas Pemilu.
“Kepercayaan publik dibangun dari kerja yang profesional dan terdokumentasi dengan baik. Setiap kegiatan yang kita laksanakan harus memiliki jejak administrasi yang jelas, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi komitmen seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota yang secara konsisten mengikuti proses penguatan kapasitas kelembagaan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pengawasan.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Bali mengingatkan bahwa tertib administrasi tidak hanya berkaitan dengan pelaporan, tetapi juga mencerminkan budaya kerja yang disiplin dan sistematis.
“Administrasi bukan beban, melainkan instrumen perlindungan bagi lembaga dan seluruh jajaran di dalamnya,” tambahnya.
Pada sesi berikutnya, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, memaparkan secara teknis mengenai pengadministrasian penggunaan anggaran. Ia menegaskan pentingnya kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan.
“Setiap rupiah yang digunakan harus memiliki dasar hukum dan bukti dukung yang lengkap. Transparansi dan ketelitian menjadi kunci agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan kewajiban pelaporan LHKPN bagi pejabat yang wajib lapor agar segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kepatuhan terhadap kewajiban LHKPN adalah bagian dari komitmen integritas kita sebagai penyelenggara Pemilu,” ujarnya.
Menanggapi arahan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, menyampaikan bahwa jajaran Bawaslu Kabupaten Gianyar terus berupaya menjaga tertib administrasi dalam setiap kerja pengawasan.
Ia memaparkan bahwa berbagai kegiatan pengawasan yang telah dilaksanakan dan telah diadministrasikan sesuai ketentuan dan terdokumentasi dengan baik.
“Kami memastikan setiap kegiatan memiliki perencanaan yang jelas, pelaksanaan yang terukur, serta laporan pertanggungjawaban yang lengkap. Hal ini menjadi komitmen kami dalam menjaga profesionalitas lembaga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi aktif dengan Bawaslu Provinsi Bali sebagai bagian dari mekanisme penguatan kelembagaan.
“Jika terdapat kendala atau hal-hal teknis yang memerlukan pendampingan, kami tidak ragu untuk berkoordinasi. Sinergi antara kabupaten dan provinsi adalah kunci agar tata kelola berjalan selaras,” tambahnya.
Rapat penguatan kelembagaan ini tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga ruang refleksi bersama untuk memastikan bahwa seluruh jajaran Bawaslu di Bali bergerak dalam satu visi: membangun lembaga pengawas Pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.