Lompat ke isi utama

Berita

Rakor KPU Gianyar, Bawaslu Soroti Hal Penting soal Pemutakhiran Data Pemilih

Rakor KPU Gianyar, Bawaslu Soroti Hal Penting soal Pemutakhiran Data Pemilih

Gianyar - Bawaslu Kabupaten Gianyar hingga saat ini masih menggunakan data yang telah diplenokan pada Triwulan IV sebagai dasar dalam melaksanakan uji petik terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Selain itu, Bawaslu juga memanfaatkan data dari Polda Bali yang diturunkan melalui Bawaslu Provinsi Bali sebagai bahan pembanding dalam proses pengawasan.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Reika menjelaskan bahwa uji petik merupakan salah satu langkah penting yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan data pemilih yang disusun benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Sampai saat ini Bawaslu masih menggunakan data yang telah diplenokan pada Triwulan IV sebagai dasar dalam melakukan uji petik. Selain itu kami juga memanfaatkan data dari Polda Bali yang diturunkan melalui Bawaslu Provinsi Bali sebagai bahan pembanding dalam proses pengawasan,” jelas Reika.

Menurutnya, penggunaan berbagai sumber data tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara transparan dan akuntabel.

Ia menegaskan bahwa validitas data pemilih menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi, sehingga setiap proses pembaruan data harus dilakukan secara cermat dan berkelanjutan.

“Data pemilih yang akurat merupakan kunci utama dalam menjamin hak konstitusional masyarakat. Oleh karena itu, melalui uji petik ini kami ingin memastikan bahwa data administrasi yang ada benar-benar selaras dengan kondisi faktual di lapangan,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, Reika juga menyoroti sejumlah tantangan dan kendala yang dihadapi Bawaslu selama proses uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang telah dilaksanakan. Beberapa di antaranya berkaitan dengan dinamika mobilitas penduduk, perubahan status administrasi kependudukan, hingga keterbatasan waktu dalam melakukan verifikasi secara langsung di lapangan.

“Kami menemukan beberapa dinamika di lapangan, seperti adanya perubahan data kependudukan, masyarakat yang berpindah domisili, hingga data yang perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut. Hal-hal seperti ini menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan akurasi data pemilih,” ungkapnya.

Meski demikian, Bawaslu Kabupaten Gianyar memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Gianyar, khususnya dalam menindaklanjuti berbagai saran perbaikan yang disampaikan dalam proses pengawasan.

“Kami sangat mengapresiasi setiap saran perbaikan yang telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Gianyar. Hal ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan kualitas data pemilih,” kata Reika.

Ia berharap sinergi antara Bawaslu dan KPU dapat terus diperkuat, sehingga proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat berjalan lebih optimal serta mampu menghadirkan data pemilih yang semakin valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pada prinsipnya, pengawasan yang dilakukan Bawaslu bukan semata untuk mencari kekurangan, tetapi untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan menghasilkan data pemilih yang berkualitas bagi demokrasi kita,” pungkasnya.