Sasar Generasi Muda, Bawaslu Gianyar Tanamkan Kesadaran Demokrasi Lewat Ngabuburit Pengawasan.
|
Gianyar - Dalam semangat bulan suci yang penuh keberkahan, Bawaslu Kabupaten Gianyar kembali menghadirkan pendekatan edukatif melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang kali ini digelar di Madrasah Aliyah Negeri 45 Gianyar, Jumat (27/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog demokrasi antara penyelenggara pengawas pemilu dengan generasi muda yang sebentar lagi akan memasuki usia pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, dalam pemaparannya menjelaskan secara komprehensif mengenai kelembagaan Bawaslu, mulai dari kedudukan, tugas, hingga peran strategisnya dalam mengawal jalannya Pemilu dan Pemilihan.
“Bawaslu tidak hanya bertugas menindak pelanggaran, tetapi juga melakukan pencegahan dan edukasi. Kami ingin memastikan setiap tahapan demokrasi berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tegas Hartawan.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan tidak bisa berjalan maksimal tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, Bawaslu mendorong pengawasan partisipatif sebagai bentuk kolaborasi antara lembaga pengawas dan warga negara.
“Adik-adik semua adalah generasi yang akan menentukan kualitas demokrasi ke depan. Jangan apatis. Jadilah pemilih yang cerdas, kritis terhadap informasi, dan berani melaporkan jika melihat dugaan pelanggaran,” imbuhnya.
Menurutnya, literasi digital juga menjadi kunci penting di era informasi saat ini. Generasi muda diharapkan mampu memilah berita, menghindari hoaks, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar kebenarannya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, memberikan pemaparan khusus terkait syarat menjadi pemilih serta pentingnya memastikan diri terdaftar dalam daftar pemilih.
Ia menjelaskan bahwa warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah/pernah menikah berhak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah.
“Sebagian dari adik-adik di sini akan menjadi pemilih pemula. Hak pilih itu bukan sekadar mencoblos, tetapi bentuk tanggung jawab dalam menentukan arah kebijakan dan masa depan daerah,” jelas Reika.
Ia juga menekankan pentingnya perekaman KTP elektronik (e-KTP) sebagai syarat administrasi utama dalam pendataan pemilih.
“Bagi yang sudah atau akan berusia 17 tahun, segera lakukan perekaman e-KTP di Disdukcapil. Jangan sampai hak konstitusional adik-adik hilang hanya karena belum melakukan perekaman,” pesannya.
Tak hanya itu, Reika turut mengingatkan agar para siswa menjauhi praktik politik uang dan tidak mudah tergiur iming-iming sesaat.
“Suara tidak bisa dibeli. Demokrasi yang sehat lahir dari pemilih yang berintegritas. Kalau generasi muda sudah sadar sejak sekarang, kualitas Pemilu kita akan semakin baik,” tambahnya.
Kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis. Para siswa aktif mengajukan pertanyaan seputar proses pengawasan, pelanggaran pemilu, hingga mekanisme pelaporan. Antusiasme tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran politik di kalangan pelajar.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan edukasi kepemiluan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan. Pendekatan dialogis dan humanis di bulan Ramadan ini diharapkan mampu menumbuhkan pemilih pemula yang tidak hanya memahami haknya, tetapi juga memiliki integritas dan kepedulian terhadap kualitas demokrasi di masa depan.