Lompat ke isi utama

Berita

Sasar Sektor Industri, Bawaslu Gianyar Edukasi Pekerja Soal Hak Pilih dan Pengawasan Pemilu.

Sasar Sektor Industri, Bawaslu Gianyar Edukasi Pekerja Soal Hak Pilih dan Pengawasan Pemilu.

Gianyar - Bawaslu Kabupaten Gianyar menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif kepada pegawai Tenun Cili Gianyar, Jumat, 13/2/2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menjangkau kalangan pekerja sektor industri agar semakin memahami hukum kepemiluan sekaligus aktif berperan dalam pengawasan. 

Sosialisasi diawali dengan pengenalan kelembagaan Bawaslu yang dimana terdiri dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, hingga Bawaslu Kabupaten/Kota yang memiliki kewenangan melakukan pencegahan, pengawasan, serta penanganan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat.

“Pengawasan partisipatif adalah fondasi demokrasi yang kuat. Ketika masyarakat memahami aturan dan berani melaporkan dugaan pelanggaran, maka integritas Pemilu akan semakin terjaga,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pendekatan pencegahan melalui sosialisasi dan pendidikan politik menjadi prioritas Bawaslu agar potensi pelanggaran dapat diminimalkan sejak awal.

Dalam kesempatan ini,  peserta diberikan pemahaman mengenai tata cara penggunaan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ditekankan bahwa setiap pemilih wajib hadir secara langsung sesuai daftar pemilih serta membawa identitas diri yang sah. Hak pilih bersifat pribadi dan tidak dapat diwakilkan kepada siapa pun.

“Pemilu dilaksanakan berdasarkan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Karena itu, tidak ada praktik perwakilan dalam memilih. Setiap suara adalah tanggung jawab pribadi,” tegas Reika.

Bawaslu juga menjelaskan mekanisme pindah memilih bagi pekerja yang karena tuntutan pekerjaan tidak dapat menggunakan hak pilih di TPS asal. Peserta diingatkan untuk mengurus administrasi pindah memilih sesuai ketentuan dan batas waktu yang berlaku agar hak konstitusional tetap dapat digunakan secara sah.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan diskusi seputar kendala pekerja pada hari pemungutan suara, mulai dari jam kerja hingga prosedur administratif. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa edukasi kepemiluan di lingkungan pekerja memiliki urgensi tersendiri.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar berharap kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat semakin meningkat. Dengan kolaborasi antara lembaga pengawas dan masyarakat, Pemilu yang berintegritas, inklusif, dan demokratis di Kabupaten Gianyar bukan sekadar harapan, melainkan komitmen bersama yang terus diperkuat dari waktu ke waktu.