Sinkronisasi Data dan Dapil 2029, Bawaslu dan KPU Gianyar Perkuat Koordinasi
|
Gianyar - Upaya menjaga kualitas demokrasi terus diperkuat oleh Bawaslu Kabupaten Gianyar melalui konsolidasi intensif dengan partai politik. Dari hasil konsolidasi tersebut, terungkap adanya potensi perpindahan kantor sekretariat partai politik pada masa non-tahapan pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, menyampaikan bahwa dinamika ini menjadi perhatian serius dalam proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Hal tersebut ia sampaikan saat melaksanakan koordinasi dengan KPU Kabupaten Gianyar, Kamis (30/4/2026).
“Kami menemukan adanya kecenderungan beberapa partai politik melakukan perpindahan sekretariat di masa non-tahapan. Ini tentu perlu dicermati bersama agar data yang dimiliki benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Sutirta.
Menurutnya, validitas data partai politik tidak hanya penting untuk kepentingan administratif, tetapi juga menjadi fondasi dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Pemutakhiran data parpol harus dilakukan secara berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa keberadaan dan alamat sekretariat partai politik benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan,” tambahnya.
Selain membahas pemutakhiran data partai politik, koordinasi tersebut juga menyinggung persiapan awal terkait penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi untuk Pemilu 2029 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura, menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Bawaslu. Ia menilai sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemilu yang lebih baik.
“Kami sangat mengapresiasi koordinasi yang dilakukan Bawaslu. Ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses, termasuk penataan dapil, berjalan secara akuntabel dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten Gianyar telah mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali terkait simulasi penataan daerah pemilihan.
“Kami telah melaksanakan simulasi penataan dapil sebagai bagian dari langkah awal menuju penyusunan dapil yang proporsional dan berkeadilan,” jelas Mura.
Senada dengan hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Gianyar, Ni Made Suniari Siartikawati, menambahkan bahwa seluruh KPU kabupaten/kota di Bali telah diinstruksikan untuk melakukan simulasi penataan dapil dan alokasi kursi.
“Simulasi ini mengacu pada PKPU Nomor 6 Tahun 2022 dengan berpedoman pada Data Agregat Kependudukan (DAK) semester I tahun 2025. Ini menjadi dasar penting dalam menentukan dapil dan alokasi kursi yang representatif,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga harus mempertimbangkan prinsip keadilan representasi dan keseimbangan jumlah penduduk di setiap daerah pemilihan.
Dengan adanya koordinasi yang intensif antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Gianyar, diharapkan seluruh proses pemutakhiran data partai politik serta perencanaan penataan dapil ke depan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029 yang berintegritas.