Tak Hanya Saat Tahapan, Bawaslu Gianyar Terus Asah Kapasitas Pengawas Pemilu.
|
Gianyar - Sebagai wujud komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas pengawasan Pemilu dan Pemilihan, seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar kembali mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis Sumber Daya Manusia (SDM) Pengawas Pemilu Se-Provinsi Bali. Kegiatan ini mengangkat tema “Pembinaan Jajaran Pengawas Pemilu berdasarkan Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang pembelajaran strategis bagi jajaran pengawas Pemilu untuk memperdalam pemahaman terhadap regulasi pembinaan, sekaligus sebagai upaya menjaga kesiapan pengawas meskipun berada pada masa non tahapan. Hadir sebagai narasumber sekaligus pemandu kegiatan, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Provinsi Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, yang menyampaikan materi secara komprehensif dan aplikatif.
Dalam pemaparannya, Wiratma menjelaskan bahwa Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020 merupakan landasan penting dalam membangun tata kelola pembinaan jajaran pengawas Pemilu yang terstruktur dan berkelanjutan. Ia menguraikan empat bentuk pembinaan yang diatur dalam peraturan tersebut, yakni peningkatan kapasitas pengawas Pemilu, pembinaan kinerja pengawas Pemilu, pembinaan atas pelanggaran kinerja pengawas Pemilu, serta pembinaan berdasarkan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan keputusan Bawaslu Kabupaten/Kota bagi Panwaslu adhoc.
“Pembinaan bukan semata-mata soal sanksi, tetapi bagaimana membangun kapasitas, etika, dan tanggung jawab pengawas Pemilu agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya disiplin, loyalitas terhadap kelembagaan, serta kepatuhan pada kode etik sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kerja-kerja pengawasan Pemilu.
“Pengawas Pemilu adalah wajah lembaga. Setiap sikap, tindakan, dan keputusan yang diambil akan mencerminkan marwah Bawaslu secara keseluruhan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, dalam sela-sela kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas dan bimbingan teknis ini memiliki nilai strategis dalam menjaga kualitas SDM pengawas Pemilu di daerah.
“Kegiatan pembelajaran seperti ini sangat penting bagi seluruh jajaran Bawaslu. Regulasi terus berkembang, tantangan pengawasan semakin kompleks, sehingga pengawas Pemilu harus terus memperbarui pengetahuan dan meningkatkan kapasitas diri,” ungkap Hartawan.
Ia juga menegaskan bahwa masa non tahapan bukanlah alasan untuk mengendurkan semangat belajar dan berbenah.
“Justru pada masa non tahapan inilah kita memiliki ruang untuk memperkuat fondasi, memperbaiki kekurangan, serta mengasah kemampuan teknis dan sikap profesional. Pengawas Pemilu harus selalu siap kapan pun dibutuhkan,” tambahnya.
Menurut Hartawan, pemahaman yang mendalam terhadap Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020 akan membantu jajaran pengawas dalam menempatkan diri secara tepat, memahami hak dan kewajiban, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan.
“Kami berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Gianyar dapat menjadikan pembinaan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih disiplin, lebih bertanggung jawab, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan serta integritas Pemilu,” pungkasnya.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas dan bimbingan teknis ini, diharapkan jajaran Bawaslu, khususnya Bawaslu Kabupaten Gianyar, semakin solid, profesional, dan berkarakter, sehingga mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal demi terwujudnya Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.