Lompat ke isi utama

Berita

Tak Hilang di Balik Jeruji: Bawaslu Gianyar Tegaskan Hak Politik Warga Binaan.

Tak Hilang di Balik Jeruji: Bawaslu Gianyar Tegaskan Hak Politik Warga Binaan.

Gianyar - Hak pilih adalah hak konstitusional yang melekat pada setiap warga negara tanpa terkecuali. Status sebagai warga binaan pemasyarakatan tidak serta-merta menghapus hak politik seseorang. Prinsip inilah yang kembali ditegaskan oleh Bawaslu Kabupaten Gianyar saat melaksanakan sosialisasi kepemiluan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan seluruh elemen masyarakat, termasuk warga binaan, mendapatkan akses informasi yang memadai terkait Pemilu dan Pemilihan. Sosialisasi tidak hanya berfokus pada pengenalan kelembagaan, tetapi juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, hadir langsung memberikan pemaparan mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu. Ia menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh warga negara.

“Demokrasi yang berkualitas lahir dari partisipasi yang luas dan sadar. Warga binaan tetap memiliki hak pilih yang dijamin undang-undang. Hak tersebut harus digunakan sebagai bentuk tanggung jawab dan kontribusi terhadap masa depan bangsa,” tegas Reika.

Ia juga menambahkan bahwa penggunaan hak pilih bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari proses pembelajaran demokrasi. “Walaupun sedang menjalani masa pembinaan, kita tetap bagian dari masyarakat Indonesia. Gunakan hak pilih dengan bijak, pahami visi-misi peserta Pemilu, dan jangan mudah terpengaruh informasi yang tidak benar,” ujarnya.

Dalam sesi dialog, sejumlah warga binaan tampak antusias mengajukan pertanyaan seputar mekanisme pemungutan suara di dalam rutan, tata cara pendataan pemilih, hingga bagaimana memastikan hak mereka benar-benar terakomodir. Bawaslu pun menjelaskan pentingnya koordinasi antara penyelenggara Pemilu, pihak rutan, serta instansi terkait agar hak pilih warga binaan dapat difasilitasi secara optimal.

Kepala Rutan Gianyar, Agus Setiawan, menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan kepada warga binaan.

“Kami berterima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Gianyar yang telah hadir memberikan edukasi langsung. Memang, warga binaan tidak selalu mendapatkan informasi yang lengkap terkait kepemiluan. Kegiatan seperti ini sangat penting agar mereka memahami bahwa hak politiknya tetap ada dan harus dihargai,” ungkap Agus Setiawan.

Ia juga berharap sinergi antara pihak rutan dan Bawaslu dapat terus diperkuat, khususnya dalam hal pendataan dan fasilitasi pemilih pada Pemilu maupun Pemilihan mendatang. “Harapan kami, tidak ada satu pun warga binaan yang kehilangan hak pilihnya hanya karena keterbatasan informasi atau teknis,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar kembali menegaskan bahwa demokrasi yang inklusif adalah demokrasi yang memberikan ruang yang sama bagi seluruh warga negara. Tidak ada diskriminasi dalam hak politik. Bahkan di balik tembok rutan sekalipun, suara warga tetap memiliki arti dalam menentukan arah perjalanan bangsa.

Dengan semangat tersebut, Bawaslu terus mendorong kesadaran bahwa setiap suara berharga, dan setiap warga negara di manapun berada tetap menjadi bagian penting dalam proses demokrasi Indonesia.