Uji Petik DPB di Batubulan, Bawaslu Temukan Pemilih Meninggal Masih Terdaftar
|
Gianyar, Senin 24 November 2025 — Dalam upaya memastikan akurasi dan kualitas Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), Bawaslu Kabupaten Gianyar bersama Bawaslu Provinsi Bali melaksanakan kegiatan uji petik di Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati. Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan intensif agar data pemilih benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi riil di masyarakat.
Kegiatan pengawasan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, bersama Kepala Bagian dan staf. Dari Bawaslu Kabupaten Gianyar hadir Anggota Bawaslu Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, beserta staf.
Dalam keterangannya, Ketut Ariyani menegaskan bahwa pengawasan DPB tidak boleh bersifat administratif semata.
“Uji petik di lapangan seperti ini sangat penting. Kami ingin memastikan bahwa setiap nama dalam daftar pemilih benar-benar tepat, sehingga tidak ada data yang bias atau tidak sesuai fakta,” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Gianyar kemudian melakukan penelusuran ke rumah-rumah warga dengan fokus pada pemilih kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), khususnya pemilih yang telah meninggal dunia. Salah satu keluarga yang dikunjungi membenarkan bahwa anggota keluarganya telah meninggal dunia dan telah memiliki akta kematian.
Yang menarik, dalam keluarga yang sama juga ditemukan satu lagi nama pemilih yang telah meninggal dan telah memiliki akta kematian, namun masih aktif terdaftar dalam Daftar Pemilih. Temuan ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan pentingnya pemutakhiran data yang akurat, cepat, dan terintegrasi.
Anggota Bawaslu Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, menegaskan bahwa temuan seperti ini harus segera ditindaklanjuti.
“Ini adalah bukti nyata bahwa pemutakhiran data pemilih harus terus diperketat. Setiap ketidaksesuaian, sekecil apa pun, dapat berdampak pada kualitas proses pemilu. Kami akan segera menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Gianyar,” ungkapnya.
Bawaslu Gianyar menilai bahwa uji petik semacam ini bukan hanya rutinitas pengawasan, tetapi merupakan langkah strategis untuk menjamin data pemilih yang bersih, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya temuan tersebut, Bawaslu berharap KPU Gianyar segera melakukan perbaikan data agar tidak ada lagi pemilih yang tidak memenuhi syarat masih tercatat dalam daftar pemilih. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat integritas tahapan pemilu di Kabupaten Gianyar maupun Provinsi Bali secara keseluruhan.