Lompat ke isi utama

Berita

[WARTA WASLU: Apa Saja Yang Bisa Dilakukan Oleh Masyarakat Untuk Aktif Dalam Pemilu dan Pemilihan?

[WARTA WASLU: Apa Saja Yang Bisa Dilakukan Oleh Masyarakat Untuk Aktif Dalam Pemilu dan Pemilihan?

Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah adalah pesta demokrasi milik seluruh rakyat Indonesia. Prosesnya tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat agar berjalan jujur, adil, dan demokratis.Lalu, apa saja yang bisa dilakukan masyarakat? 

 

Berikut beberapa bentuk peran nyata yang bisa dilakukan:

-              Pengawasan dalam setiap tahapan pemilihan 

-              Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

-              Pendidikan politik bagi pemilih 

-              Survey atau jejak pendapat tetang pemilihan 

-              Perhitungan cepat hasil pemilihan

Pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan pemilu  bertujuan untuk membantu bawasalu mencehah kecurangan, memastikan keterbukaan dan menjaga kemurnian suara rakyat

Siapa yang bisa menjadi pengawas partisipatif :

a. Pemilih pemula;

b. Pemilih penyandang disabilitas;

c. Pemilih perempuan;

d. pengurus organisasi kemasyarakatan;

e. tokoh agama;

f. pengajar, pelajar, dan/atau mahasiswa; dan/atau

g. masyarakat hukum adat, [Seluruh Warga Negara Yang Peduli Demokrasi]

 

Beberapa hal yang sebaiknya dihindari oleh masyarakat agar dapat berpartisipasi secara baik dalam pemilu dan pemilihan, antara lain:

-              Tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Calon Legislatif atau salah satu pasangan Calon Kepala Daerah

-              Tidak menggangu proses penyelenggaraan tahapan pemilihan

 

Yuk,  ikut berpartisipasi awasi Pemilu bersama Bawaslu!

 

#WartaWaslu 

#PengawasPartisipatif 

#BawasluGianyar 

#AyoAwasiBersamaBawaslu