Bawaslu Gianyar Gencarkan Pengawasan Partisipatif, ASN Diimbau Cek Status di SIPOL
|
GIANYAR – Penguatan pengawasan partisipatif terus digencarkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar sebagai upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mengawal demokrasi yang berintegritas.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, saat mengikuti Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gianyar secara daring melalui Zoom, Selasa, 3 November 2026.
Dalam forum tersebut, Sutirta menegaskan bahwa pengawasan demokrasi tidak semata-mata menjadi tanggung jawab Bawaslu, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, partisipasi publik menjadi kekuatan penting dalam mencegah potensi pelanggaran sekaligus menjaga kualitas demokrasi.
“Pengawasan partisipatif terus kami dorong dan gencarkan. Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga mengambil peran aktif dalam mengawal proses demokrasi. Kepedulian dan keberanian masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun dugaan pelanggaran menjadi bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang jujur dan berintegritas,” ungkap Sutirta.
Selain mendorong partisipasi masyarakat, Sutirta turut menyoroti pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengingatkan bahwa netralitas ASN merupakan prinsip mendasar yang harus dijaga dalam kehidupan demokrasi, termasuk dalam memastikan tidak adanya keterlibatan ASN dalam kepengurusan maupun keanggotaan partai politik.
Sutirta berharap seluruh ASN di Kabupaten Gianyar proaktif melakukan pengecekan status keanggotaan maupun kepengurusan partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya pencegahan dini agar ASN tidak tercatut dalam data partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
“Kami berharap setiap ASN dapat memastikan status dirinya melalui SIPOL. Jangan sampai ada yang tercatut sebagai pengurus maupun anggota partai politik tanpa disadari. Pengecekan secara mandiri merupakan langkah sederhana, tetapi penting untuk menjaga netralitas dan mengantisipasi persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Forum Konsultasi Publik ini turut dihadiri unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar, unsur instansi vertikal, serta organisasi kemasyarakatan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi ruang strategis dan kolaboratif antarlembaga untuk memperkuat sinergi, menyerap aspirasi, serta meningkatkan pemahaman bersama mengenai pentingnya menjaga demokrasi dan netralitas aparatur.
Melalui forum ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar berharap komitmen pengawasan partisipatif semakin mengakar dan kesadaran terhadap netralitas ASN semakin meningkat, sehingga tercipta ekosistem demokrasi yang sehat, transparan, dan berintegritas.