Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gianyar Turun Langsung ke Lapangan, Pastikan Data Pemilih Akurat demi Kualitas Demokrasi !

Bawaslu Gianyar Turun Langsung ke Lapangan, Pastikan Data Pemilih Akurat demi Kualitas Demokrasi !

Gianyar - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mengambil langkah proaktif untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih. Dalam kegiatan uji petik yang dilaksanakan pada Selasa, 23 September 2025, Anggota Bawaslu Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, secara langsung turun ke lapangan. Aksi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas data Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang telah diplenokan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar.

Uji petik kali ini difokuskan di Kecamatan Tegallalang, menyasar dua kategori data: pemilih dengan status TMS (Tidak Memenuhi Syarat), khususnya yang meninggal dunia, serta pemilih baru. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa data yang ada di lapangan benar-benar sesuai dengan catatan resmi. Validitas data pemilih menjadi pondasi penting bagi pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan, sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi secara keseluruhan.

"Kami meyakini data pemilih yang valid dan akurat akan mampu meningkatkan kualitas demokrasi," tegas Reika.

Selain melakukan verifikasi langsung, Bawaslu Gianyar juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif. Reika menekankan pentingnya partisipasi warga dalam memeriksa keakuratan data diri dan keluarganya.

"Jika ada warga yang menemukan ketidaksesuaian data, kami sangat berharap segera melapor ke posko aduan masyarakat di Bawaslu Kabupaten Gianyar. Keakuratan daftar pemilih bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat," ungkapnya.

Bawaslu Gianyar juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KPU dan instansi terkait, untuk memastikan data pemilih selalu mutakhir dan sah. "Koordinasi yang intens akan meningkatkan soliditas dan sinergisitas antar lembaga," tambahnya.

Dalam uji petik, Bawaslu menemukan beberapa kasus menarik. Meskipun sebagian besar data pemilih TMS (meninggal dunia) telah memiliki akta kematian yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, masih ditemukan beberapa kasus di mana keluarga belum memiliki dokumen penting tersebut.

Berdasarkan temuan ini, Bawaslu Gianyar menyarankan agar keluarga segera mengurus akta kematian. Saran ini bukan hanya terkait dengan keperluan administratif pemilu, tetapi juga untuk kepentingan program sosial pemerintah. Akta kematian adalah dokumen vital yang diperlukan untuk berbagai keperluan, termasuk pemutakhiran data pemilih yang akurat pada Pemilu atau Pemilihan berikutnya.

"Ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya secara sah, tanpa hambatan administratif," tutup Reika.