Bawaslu Kabupaten Gianyar Gelar Rapat Tindak Lanjut Bahas Alat Kerja Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Gianyar, 9 Juli 2025
|
Bawaslu Kabupaten Gianyar Gelar Rapat Tindak Lanjut Bahas Alat Kerja Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Gianyar, 9 Juli 2025
Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan akurasi data pemilih, Bawaslu Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat tindak lanjut pada Rabu, 9 Juli 2025, di Kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar. Rapat ini merupakan kelanjutan dari pertemuan virtual (Zoom Meeting) bersama Bawaslu Provinsi Bali yang membahas teknis dan strategi pelaksanaan Uji Petik dalam rangka Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rapat tersebut membahas secara rinci penggunaan dan penyesuaian alat kerja uji petik, termasuk indikator pengawasan serta pendekatan yang akan digunakan dalam kegiatan uji petik di lapangan. Alat kerja ini akan menjadi acuan dalam memverifikasi secara langsung keakuratan data pemilih
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, menyampaikan bahwa pelaksanaan uji petik merupakan bagian penting dalam pengawasan aktif Bawaslu untuk menjamin integritas daftar pemilih. “Kami akan melakukan uji petik dengan menyasar warga yang akan diverifikasi di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa uji petik akan difokuskan pada pemilih yang masuk dalam kategori tertentu, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri, maupun pemilih potensial baru yang telah memenuhi syarat. Pemilihan sampel ini bertujuan untuk mengukur kualitas pemutakhiran data yang telah dilakukan oleh KPU sekaligus mendeteksi potensi ketidaksesuaian data dengan kondisi faktual.
Bawaslu Kabupaten Gianyar akan segera mengoordinasikan pelaksanaan uji petik ini ke tingkat kecamatan dan desa/kelurahan sasaran, dengan tetap menjunjung prinsip akurasi, objektivitas, dan perlindungan terhadap hak pilih warga negara.
Dengan kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar berharap dapat mendorong perbaikan berkelanjutan dalam penyusunan daftar pemilih, sekaligus memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu dan Pilkada serentak mendatang.