Bawaslu Kabupaten Gianyar terima Monev Penyusunan Buku Penyelesaian Sengketa
|
Bawaslu Kabupaten Gianyar terima Monev Penyusunan Buku Penyelesaian Sengketa
Bawaslu Kabupaten Gianyar menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Bawaslu Provinsi Bali pada Rabu, 3 September 2025. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, tetapi juga menitikberatkan pada persiapan program penguatan demokrasi serta pembahasan penyusunan Buku Penyelesaian Sengketa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, menyampaikan bahwa pengalaman pada tahapan Pemilu dan Pemilihan lalu memberikan catatan penting sehingga evaluasi ini menjadi dasar penting dalam penyusunan buku penyelesaian sengketa agar lebih sistematis dan terarah.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, menegaskan bahwa penyusunan buku tersebut telah menjadi fokus pembahasan internal bersama staf teknis. Menurutnya, buku penyelesaian sengketa tidak hanya akan menjadi arsip kelembagaan, tetapi juga pedoman praktis bagi jajaran pengawas di tingkat bawah. “Kami masih perlu mengumpulkan bukti dukung berupa dokumen pencegahan. Selama ini, di Gianyar tidak ada permohonan penyelesaian sengketa proses baik dari penyelenggara maupun peserta. Sengketa yang muncul lebih sering diselesaikan melalui mekanisme nonformal atau kekeluargaan, sehingga tidak ada dokumen resmi. Karena itu, materi tulisan buku ini masih sebatas konsep,” jelas Sutirta.
Ia menambahkan bahwa arahan lebih lanjut dari Bawaslu Provinsi Bali sangat penting agar substansi buku yang sedang disusun dapat sesuai dengan ketentuan regulasi dan standar kelembagaan. “Buku ini akan kami jadikan sebagai rujukan dan dokumentasi resmi penyelesaian sengketa di Bawaslu Kabupaten Gianyar, sekaligus menjadi warisan pengetahuan bagi generasi pengawas berikutnya,” imbuhnya.
Melalui penyusunan buku penyelesaian sengketa, Bawaslu Kabupaten Gianyar berkomitmen memperkuat sistem administrasi, meningkatkan akuntabilitas dalam penanganan sengketa, serta menyediakan referensi kelembagaan yang bermanfaat untuk mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas.