Lompat ke isi utama

Berita

Melalui Seni dan Budaya, Bawaslu Gianyar Perkuat Gerakan Pengawas Partisipatif

Melalui Seni dan Budaya, Bawaslu Gianyar Perkuat Gerakan Pengawas Partisipatif

GIANYAR – Upaya memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu terus dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Gianyar. Salah satunya dengan menggandeng berbagai komunitas yang memiliki kedekatan dengan masyarakat, termasuk komunitas seni dan budaya.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Gianyar, Reika, saat kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama Komunitas Pagrahan Lor Kusara yang berlangsung di kawasan Ceking, Tegallalang, Senin (1/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Reika menyampaikan bahwa komunitas yang bergerak di bidang kesenian, khususnya seni tari topeng, memiliki peran strategis dalam membantu menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi dan pengawasan kepada masyarakat.

"Kami ingin menggandeng berbagai komunitas untuk menjadi bagian dari pengawas partisipatif. Komunitas seni memiliki jaringan sosial yang kuat dan dekat dengan masyarakat, sehingga dapat menjadi mitra Bawaslu dalam membangun kesadaran publik untuk ikut mengawasi setiap proses demokrasi," ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Komunitas Pagrahan Lor Kusara diharapkan mampu menjadi mitra Bawaslu dalam menyampaikan edukasi kepemiluan, menumbuhkan budaya demokrasi yang sehat, serta mendorong masyarakat agar berani melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu maupun pemilihan.

Reika menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu kunci untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas. Keterbatasan jumlah pengawas tidak memungkinkan seluruh proses demokrasi diawasi hanya oleh penyelenggara, sehingga diperlukan keterlibatan aktif masyarakat.

"Pengawasan partisipatif bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Ketika masyarakat peduli dan terlibat, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini dan kualitas demokrasi akan semakin baik," katanya.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Bawaslu, bentuk-bentuk pelanggaran yang kerap terjadi dalam pemilu, serta mekanisme penyampaian laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran.

Lebih lanjut, Reika menyampaikan bahwa pada masa non-tahapan pemilu saat ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar tengah gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada berbagai kelompok masyarakat sebagai upaya memperluas jejaring pengawasan partisipatif.

"Kami terus melakukan pendekatan kepada berbagai komunitas, organisasi kemasyarakatan, kelompok pemuda, hingga komunitas budaya. Harapannya, semakin banyak pihak yang memahami pentingnya pengawasan partisipatif dan turut menjaga proses demokrasi agar berjalan jujur, adil, dan berintegritas," tambahnya.

Melalui kolaborasi dengan komunitas seni budaya seperti Pagrahan Lor Kusara, Bawaslu Kabupaten Gianyar berharap semangat pengawasan partisipatif dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat sekaligus memperkuat peran budaya sebagai media edukasi demokrasi yang efektif dan berkelanjutan.