Lompat ke isi utama

Berita

[Warta Waslu: Apa Jenis-Jenis Pelanggaran Pemilu?]

[Warta Waslu: Apa Jenis-Jenis Pelanggaran Pemilu?]

“Sanksi bagi pelanggaran pemilu harus jelas, konsisten, dan efektif. Jika tidak, akan muncul banyak pelanggaran yang akan menghasilkan lebih banyak konflik”

Keberadaan ketentuan pelanggaran  pemilu dalam undang-undang pemilu menjadi sangat penting karena motif dan peluang terjadinya pelanggaran tetap menjadi ancaman potensial. Beberapa peserta pemilu cenderung mengambil keuntungan dari ketiadaaan ketentuan. Perilaku ini menunjukkan kualitas proses demokrasi, menciptakan kerugian bagi pihak lain dan publik pada umumnya.

Pelanggaran Pemilu Adalah tindakan yang  bertentangan atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait Pemilihan Umum

Jenis – jenis Pelanggaran Pemilu adalah

1.⁠ ⁠Administrasi

Pelanggaran administratif adalah  pelanggaran terhadap tata cara, prosedur atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan tahapan pemilu. Pelanggaran administratif pemilu ditangani oleh Bawaslu dan putusannya berupa perbaikan administrasi terhadap tata cara, prosedur atau mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan, teguran tertulis, tidak diikutkan pada tahapan tertentu dalam penyelenggaraan pemilu atau sanksi administratif lainnya sesuai undang-undang pemilu.

Contoh :

•⁠  ⁠pemasangan alat peraga peserta kampanye, seperti poster, bendera, umbul umbul, spanduk, dan lain lain dipasang sembarangan. Undang-Undang melarang pemasangan alat peraga di tempat ibadah, tempat pendidikan, lingkungan kantor pemerintahan

•⁠  ⁠Keterlambatan pendaftaran calon peserta pemilu

2.⁠ ⁠Kode Etik

Pelanggaran kode etik adalah pelanggaran terhadap prinsip-prinsip moral dan etika penyelenggara pemilu yang berpedoman kepada sumpah dan/atau janji sebelum menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu . pelanggaran kode etik ditangani oleh Dewan kehormatan Penyelenggar pemilu  dan putusannya berupa sanksi etguran tertulis, pemberhentian sementara, pemeberhentian tetap atau rehabilitasi.

Contoh: 

•⁠  ⁠Penyelenggara pemilu terlibat dalam kegiatan dan/atau menjadi anggota partai politik

•⁠  ⁠Penyelenggara pemilu meminta atau menerima imbalan berupa uang/barang dari calon

3.⁠ ⁠Tindak Pidana

Pelanggaran tindak pidanan pemilu adalah Tindakan melanggar hukum yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu dan bersifat kriminal. Tindak pidanan pemilu ditangani oleh Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan yang tergabung dalam forum/Lembaga Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

Contoh:

•⁠  ⁠Politik uang 

•⁠  ⁠Memberikan suara (mencoblos) lebih dari sekali di satu TPS atau lebih

•⁠  ⁠Mengubah perolehan suara secara tidak sah 

•⁠  ⁠Intimidasi terhadap pemilih

4.⁠ ⁠Pelanggaran Hukum Lainnya

Pelanggaran hukum lainnya yang dimaksud adalah pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan pemilu seperti UU ITE, UU ASN, UU Desa. Dalam hal bukan pelanggaran pemilu, bukan termasuk sengketa pemilu dan bukan tindak pidana pemilu 

Contoh: 

•⁠  ⁠Dugaan pelanggaran netralitas asn

•⁠  ⁠Hoaks 

#WartaWaslu

#BawasluGianyar

#PelanggaranPemilu

 

Sumber:

UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Ramlan Surbakti, dkk. 2011. Penanganan Pelanggaran Pemilu. Jakarta Selatan: Kemitraan Partnership