8 Staf Bawaslu Kabupaten Gianyar Resmi Dilantik Sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
|
8 Staf Bawaslu Kabupaten Gianyar Resmi Dilantik Sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Gianyar, 1 Juli 2025 – Sebanyak delapan (8) staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gianyar resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan ini dilakukan secara serentak se-Indonesia oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui media daring, menandai langkah penting dalam penguatan kelembagaan pengawasan Pemilu di tingkat daerah.
Dalam pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut, para pegawai mengikuti seluruh rangkaian acara, termasuk pembacaan Sumpah/Janji PPPK dan penandatanganan Pakta Integritas yang menjadi komitmen moral dan etika dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah resmi menyandang status sebagai PPPK. “Pelantikan ini bukan hanya perubahan status kepegawaian, tetapi juga merupakan amanah untuk bekerja lebih profesional, berintegritas, dan loyal terhadap nilai-nilai pengawasan pemilu,” ujarnya.
Dengan telah dilantiknya kedelapan pegawai tersebut, diharapkan mereka dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung tugas-tugas kesekretariatan dan pengawasan di Bawaslu Kabupaten Gianyar. Pelaksanaan tugas ke depan menuntut dedikasi, keteladanan, serta pengamalan nyata terhadap nilai-nilai yang telah diikrarkan dalam sumpah dan pakta integritas.
Kehadiran PPPK di lingkungan Bawaslu juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi yang mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih baiik.
Pelantikan ini menjadi momen penting dalam sejarah perjalanan karier para staf serta menjadi motivasi untuk terus berkarya dan menjaga marwah institusi Bawaslu sebagai pengawal demokrasi.