Lompat ke isi utama

Berita

Antisipasi Kerawanan Pilkel 2026, Bawaslu Gianyar Bekali Panitia dengan Penguatan Pencegahan

Antisipasi Kerawanan Pilkel 2026, Bawaslu Gianyar Bekali Panitia dengan Penguatan Pencegahan

Gianyar - Potensi kerawanan dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak 2026 menjadi perhatian serius Bawaslu Kabupaten Gianyar. Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan di Kantor Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Senin (3/8/2026), Bawaslu Gianyar mengajak panitia pemilihan untuk memperkuat komitmen dalam menjaga proses Pilkel agar berjalan jujur, adil, dan berintegritas.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta, menegaskan bahwa salah satu isu yang perlu mendapat perhatian adalah wacana pemberian hak pilih kepada anggota TNI/Polri yang masih aktif. Menurutnya, apabila hal tersebut diterapkan tanpa kajian yang matang, dikhawatirkan akan menimbulkan berbagai konsekuensi terhadap pelaksanaan demokrasi di tingkat desa.

"Kami memandang bahwa keterlibatan anggota TNI dan Polri yang masih aktif sebagai pemilih perlu dikaji secara cermat. Jangan sampai kebijakan tersebut justru menimbulkan persoalan baru yang dapat memengaruhi netralitas maupun dinamika demokrasi di masyarakat," tegas Sutirta.

Ia juga mengingatkan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara rezim Pemilu dan Pemilihan Kepala Desa. Meskipun Pilkel tidak berada dalam rezim kepemiluan sebagaimana Pemilu maupun Pilkada, prinsip-prinsip demokrasi yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel tetap harus dijunjung tinggi.

"Pilkel memiliki dasar hukum dan mekanisme yang berbeda dengan Pemilu. Namun semangat menjaga integritas proses demokrasi tidak boleh berbeda. Semua pihak harus memahami aturan yang berlaku agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan," tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, menyampaikan bahwa berbagai bentuk kerawanan yang selama ini ditemukan dalam penyelenggaraan Pemilu berpotensi muncul pula dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Menurutnya, potensi seperti politik uang, keberpihakan penyelenggara, penyalahgunaan kewenangan, hingga berbagai bentuk pelanggaran administrasi harus menjadi perhatian seluruh panitia.

"Pencegahan selalu lebih baik daripada penindakan. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh panitia untuk meningkatkan kewaspadaan, memahami regulasi, serta berkomitmen menjaga integritas agar setiap tahapan Pilkel dapat berlangsung dengan tertib dan minim pelanggaran," ujar Reika.

Ia juga mengimbau agar panitia pemilihan mampu membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan serta segera berkoordinasi apabila menemukan potensi persoalan di lapangan.

Kegiatan konsolidasi tersebut diterima langsung oleh Anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa Puhu, I Wayan Eka Sanggranta. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Gianyar yang aktif memberikan edukasi dan penguatan kepada penyelenggara Pilkel di tingkat desa.

"Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pendampingan dari Bawaslu Kabupaten Gianyar. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk menambah pemahaman kami dalam menjalankan tugas sebagai panitia. Kami berharap koordinasi dan komunikasi yang telah terjalin dapat terus berlanjut sehingga setiap tahapan Pilkel dapat terlaksana dengan baik, tertib, dan sesuai ketentuan," ungkap Eka Sanggranta.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Gianyar kembali menegaskan komitmennya untuk mengedepankan upaya pencegahan sebagai strategi utama dalam mewujudkan Pemilihan Kepala Desa yang demokratis, berintegritas, serta bebas dari berbagai bentuk pelanggaran dan kecurangan. Sinergi antara Bawaslu, panitia pemilihan, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan Pilkel Serentak 2026 yang aman, damai, dan berkualitas.