Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Dorong Video Pembelajaran Berbasis Budaya Lokal

Bawaslu Bali Dorong Video Pembelajaran Berbasis Budaya Lokal

GIANYAR – Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali didorong untuk menampilkan identitas budaya daerah masing-masing dalam penyusunan video pembelajaran pada program Bawaslu Membelajarkan Volume 2. Kreativitas yang dipadukan dengan kearifan lokal dinilai mampu menghasilkan media pembelajaran yang lebih menarik sekaligus memperkuat karakter setiap daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO dan Diklat) Bawaslu Provinsi Bali, Nyoman Gede Putra Wiratma, saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Persiapan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 yang digelar Bawaslu Provinsi Bali secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (7/8/2026).

Menurut Wiratma, video pembelajaran yang akan diproduksi tidak hanya dituntut memiliki kualitas materi yang baik, tetapi juga mampu menghadirkan ciri khas daerah melalui pengemasan yang kreatif dan inovatif.

"Setiap kabupaten/kota di Bali memiliki keunikan budaya yang menjadi identitas daerahnya masing-masing. Potensi tersebut harus mampu dituangkan dalam video pembelajaran sehingga setiap karya memiliki karakter yang berbeda, menarik, dan mudah dipahami oleh peserta pembelajaran," ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan sebuah video pembelajaran tidak hanya diukur dari penyampaian materi, tetapi juga dari kemampuan menyampaikan pesan secara komunikatif sehingga mampu meningkatkan minat belajar dan memperkuat pemahaman peserta.

Selain menekankan aspek kreativitas, Wiratma mengingatkan agar seluruh proses penyusunan video tetap mengacu pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 23 Tahun 2026. Pedoman tersebut menjadi acuan dalam penyusunan substansi materi, teknis produksi, hingga standar penyajian video.

"Kreativitas harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap pedoman yang telah ditetapkan. Pastikan setiap video memenuhi ketentuan dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 23 Tahun 2026 agar tujuan program Bawaslu Membelajarkan dapat tercapai secara optimal," tegasnya.

Program Bawaslu Membelajarkan merupakan salah satu upaya Bawaslu RI untuk membangun budaya belajar yang berkelanjutan di lingkungan pengawas pemilu. Melalui program ini, jajaran Bawaslu didorong untuk saling berbagi pengetahuan, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, serta menghadirkan inovasi pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan organisasi.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gianyar sebagai bentuk kesiapan dalam menyukseskan pelaksanaan Bawaslu Membelajarkan Volume 2.