Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Genjot Pengawasan Data Parpol, Wanti-Wanti Potensi Sengketa Pemilu

Bawaslu Bali Genjot Pengawasan Data Parpol, Wanti-Wanti Potensi Sengketa Pemilu

Denpasar - Upaya memperkuat kualitas demokrasi di Bali terus digencarkan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan sebagai langkah strategis menjaga akurasi dan validitas data politik menjelang tahapan pemilu berikutnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Bali dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Penyelesaian Sengketa Proses yang dirangkaikan dengan Konsolidasi Demokrasi bersama partai politik, Selasa (28/4/2026), menegaskan bahwa pengawasan tidak bisa berjalan sendiri tanpa sinergi yang kuat.

“Pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, kami akan terus memperkuat konsolidasi, koordinasi, dan komunikasi dengan seluruh partai politik,” tegasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta dan Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, serta perwakilan Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Bali. Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi antara penyelenggara pemilu dan partai politik, khususnya dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu maupun pemilihan.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat relasi kelembagaan antara Bawaslu Provinsi Bali dengan partai politik, sehingga setiap potensi persoalan dapat diantisipasi sejak dini melalui komunikasi yang terbuka dan konstruktif.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota/Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, mengungkapkan bahwa dinamika internal partai politik menjadi salah satu tantangan dalam proses pemutakhiran data yang berkelanjutan.

“Dalam praktiknya, kami masih menemukan adanya proses pembaharuan data yang terus berlangsung di internal partai politik. Ini merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari dinamika organisasi, namun tetap harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketelitian dalam proses rekrutmen dan pendataan anggota menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas data partai politik.

“Kami menghimbau kepada seluruh partai politik agar lebih selektif dan cermat dalam proses rekrutmen serta pendataan keanggotaan. Pastikan setiap individu yang didaftarkan benar-benar memenuhi syarat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, khususnya dalam tahapan verifikasi,” tegas Gede Sutrawan.

Menurutnya, validitas data partai politik tidak hanya berdampak pada proses administrasi, tetapi juga berimplikasi langsung terhadap potensi sengketa pemilu. Oleh karena itu, penguatan pemahaman dan koordinasi sejak awal menjadi langkah preventif yang sangat penting.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap terbangunnya komitmen bersama antara penyelenggara pemilu dan partai politik untuk menjaga integritas data, sekaligus memperkuat fondasi demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Provinsi Bali.