Bawaslu Bali Pacu Realisasi Anggaran, Gianyar Catat Capaian 72,01 Persen
|
GIANYAR – Percepatan realisasi anggaran menjadi perhatian utama Bawaslu Provinsi Bali menjelang penutupan tahun anggaran 2026. Seluruh jajaran kabupaten/kota diminta mengevaluasi capaian, mengidentifikasi kendala, dan memastikan kegiatan yang telah direncanakan dapat diselesaikan tepat waktu.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, saat membuka kegiatan Rapat Evaluasi dan Pembinaan serta Pengelolaan Administrasi Keuangan di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Bali, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi terhadap capaian realisasi anggaran sekaligus penguatan pengelolaan administrasi keuangan di lingkungan Bawaslu kabupaten/kota se-Bali.
Dalam arahannya, Suguna menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Ia meminta setiap kabupaten/kota menyampaikan capaian realisasi hingga saat ini, termasuk kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan maupun penyerapan anggaran.
“Waktu yang tersisa hingga akhir tahun anggaran hanya sekitar dua bulan. Karena itu, masing-masing kabupaten/kota diharapkan dapat memaksimalkan penyerapan anggaran, menyampaikan realisasi yang sudah dicapai, serta mengidentifikasi hambatan yang menyebabkan anggaran belum terealisasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, menjelaskan bahwa pembentukan unit kerja mandiri masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan sumber daya manusia yang memenuhi persyaratan struktural.
Menurutnya, kebutuhan pejabat yang akan mengisi posisi Kepala Sekretariat dan Kepala Subbagian menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian. Kendala kepangkatan serta status kepegawaian sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) turut memengaruhi pemenuhan kebutuhan tersebut.
“Kita terkendala pada ketersediaan sumber daya manusia, baik untuk posisi Kepala Sekretariat maupun Kepala Subbagian. Persyaratan kepangkatan dan status sebagai PNS menjadi tantangan tersendiri. Selain itu, kita juga menghadapi kesulitan mendapatkan pegawai dari pemerintah daerah yang bersedia bergabung dengan Bawaslu Bali, salah satunya karena pertimbangan penghasilan,” jelasnya.
Dalam sesi evaluasi tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, turut menyampaikan kondisi sarana dan prasarana yang masih memerlukan perhatian. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan fasilitas penunjang kerja masih cukup banyak, tetapi keterbatasan ruang menjadi kendala dalam pemenuhannya.
“Dari sisi sarana dan prasarana, masih cukup banyak kebutuhan yang perlu dipenuhi. Namun, dari sisi ketersediaan ruangan, kondisinya belum memungkinkan untuk mengakomodasi seluruh kebutuhan tersebut,” ungkapnya.
Meski demikian, ia optimistis pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran dapat terus dioptimalkan melalui penyelesaian program yang telah direncanakan serta dukungan sarana dan prasarana yang tersedia.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gianyar, Ni Putu Mirayani, memaparkan bahwa realisasi anggaran Bawaslu Kabupaten Gianyar per 9 Oktober 2026 telah mencapai 72,01 persen. Realisasi tersebut mencakup pelaksanaan rapat dan pemenuhan kebutuhan operasional perkantoran.
“Per 9 Oktober 2026, realisasi anggaran Bawaslu Kabupaten Gianyar telah mencapai 72,01 persen. Dari 16 kegiatan yang direncanakan, 11 kegiatan sudah dilaksanakan. Sementara itu, lima kegiatan lainnya akan kami laksanakan secara bertahap hingga awal Desember, dengan tetap memperhatikan jadwal dan ketentuan yang berlaku,” jelas Mira.
Capaian tersebut menjadi dasar bagi Bawaslu Kabupaten Gianyar untuk terus mengawal pelaksanaan kegiatan yang masih tersisa agar dapat diselesaikan tepat waktu. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan, sekaligus mengantisipasi kendala yang berpotensi menghambat realisasi anggaran menjelang penutupan tahun anggaran.
Melalui rapat evaluasi dan pembinaan ini, Bawaslu Provinsi Bali mendorong seluruh jajaran untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan ketepatan perencanaan, serta memastikan pengelolaan anggaran dilaksanakan secara tertib, efektif, dan akuntabel. Dengan demikian, optimalisasi penyerapan anggaran tidak hanya berorientasi pada capaian realisasi, tetapi juga pada terlaksananya program dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi pengawasan pemilu.